Beranda News

KKDT Sampaikan Usulan Kepada Kakan Kemenag dan Kabag Kesra Kabupaten Tangerang

KKDT Sampaikan Usulan Kepada Kakan Kemenag dan Kabag Kesra Kabupaten Tangerang

KABUPATEN TANGERANG, PelitaBanten.com – Ujian Akhir Bersama (UAB) Diniyah tahun 2018 seharusnya diikuti secara serentak oleh 707 siswa sekabupaten Tangerang yang terbagi dalam enam koordinator wilayah (Korwil). Namun karena keterbatasan dana maka UAB Diniyah tahun ini hanya diikuti 105 santri/siswa di Korwil V Kelompok Kerja Diniyah Takmilyah (KKDT) Pantura Kabupaten Tangerang yang meliputi wilayah Kecamatan Sukamulya dan Kresek. Ujian Akhir Bersama Diniyah Takmiliyah

Hal itu terungkap dalam pertemuan KKDT dengan Kepala Kantor (Kakan) Kementerian Agama Kabupaten Tangerang, H Ahmad Nawawi dan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kabupaten Tangerang, H Ahmad saat meninjau pelaksanaan UAB Diniyah Takmiliyah Korwil V KKDT Pantura, di Diniyah Takmiliyah Awaliyah Nur El-Falah, Kaliasin, Kecamatan Sukamulya, Senin siang 16 April 2018.

Pertemuan itu dihadiri Kabag Kesra Pemkab Tangerang H Ahmad, Kakan Kemenag Kabupaten Tangerang H Ahmad Nawawi, Kasubag TU Kemenag Asep Maman Kurnia, Kasi PD Pontren Kemenag H Amrullah.

“Keterbatasan ini kami mohon perhatian dari Pemda Tangerang, agar ujian bersama pada tahun mendatang bisa diselenggarakan seluruh Korwil,” jelas Ketua Panitia Ujian Akhir Bersama Diniyah, Nasrul Haq dalam laporan kegiatan tersebut.

Kepala Diniyah Takmiliyah Awaliyah Nur El Falah, Mulyani dalam sambutannya menegaskan sejak tahun 1996 sekolah yang dipimpinnya telah menyelenggarakan ujian bersama sebanyak lima kali.

“Diniyah untuk membentuk generasi mendatang yang Islami. Diniyah kurikulumnya sangat jelas, membaca Alquran, nahu shorof dan pelajaran Islam lainnya,” jelas Mulyani.

Ketua Umum KKDT Pantura Kabupaten Tangerang, Sri Hindrawati mengharapkan pelaksanaan Diniyah ini bisa berjalan dengan dukungan Perda dan Perbup Kabupaten Tangerang.

Ketua KKDT Pantura melihat Diniyah ini luput dari perhatian Pemkab Tangerang. Menurut Sri Hindrawati saatnya Diniyah menjadi salah satu prioritas pendidikan untuk mencetak generasi penerus yang religi di Kabupaten Tangerang.

“Saya berharap melalui pak Kesra, Pemkab Tangerang bisa membuka mata terhadap KKDT Pantura. Selama ini kami seakan termarjinalkan,” ungkap Sri Hindrawati.

Kakan Kementerian Agama Kabupaten Tangerang, H Ahmad Nawawi menegaskan keluhan yang disampaikan Ketua Umum KKDT dan jajarannya didengar oleh Kabag Kesra H Ahmad yang merupakan kepanjangan dari Pemkab Tangerang.

Perda Diniyah Kabupaten Tangerang, kata Kakan Kemenag Kabupaten Tangerang diberlakukan sejak tahun 2011 namun sampai sekarang belum dilaksanakan oleh Pemkab Tangerang.

“Ini sudah melewati RPJMD bupati dan kini sudah habis, tapi Perda Diniyah belum dilaksanakan,” ujar Kakan Kemenag Kabupaten Tangerang, H Ahmad Nawawi.

Dijelaskannya, tahun 2019 akan ada Dirjen Pontren. Dengan keberadaan Dirjen ini pihaknya berharap Diniyah Kabupaten Tangerang akan diperhatikan oleh pemerintah.

“Ujian bersama ini dilaksanakan atas kesungguhan para pengurus KKDT di tengah keterbatasan. Soal-soal ujian dibuat bersama oleh para pengurus dan guru Diniyah,” jelas H Ahmad Nawawi.

Kabag Kesra Kabupaten Tangerang, H Ahmad menyampaikan salam dari penjabat sementara (Pjs) Bupati Tangerang, Komarudin.

Kabag kesra berjanji akan berusaha untuk mengakomodir yang disampaikan Ketua Umum KKDT beserta jajarannya untuk bisa diwujudkan oleh Pemkab Tangerang.

Pendidikan Diniyah ini di bawah naungan Kementerian Agama, namun ada celah bagi Pemkab Tangerang untuk membantu Diniyah melalui bantuan hibah.

Kabag Kesra juga menyarankan agar melakukan pengajuan program dan langsung memantaunya melalui aplikasi pitulungkabtangerang.go.id.

Kasubag TU Kemenag Asep Maman Kurnia meminta agar Kabag Kesra segera memperhatikan kesulitan Diniyah. Ia juga meminta tunjangan daerah (Tunda) bagi para guru Diniyah jangan ditunda-tunda.***

• Ateng Sanusih