Beranda News

Klarifikasi Terkait Pemberitaan Demo Warga Soal Parkir Berbayar Begini Kata PT. DJP

Klarifikasi Terkait Pemberitaan Demo Warga Soal Parkir Berbayar Begini Kata PT. DJP

KABUPATEN TANGERANG,Pelitabanten.com,– Ada nya pemberitaan media online tentang adanya sekira 140 penghuni Ruko Serpong Garden dan warga di Desa Cibogo, Cisauk, Kabupaten Tangerang menggelar aksi penolakan parkir berbayar di Ruko Serpong Garden, Rabu (3/10/2018) kemarin.

Pemberitaan terkait adanya demo dari para penghuni tersebut dengan alasan, tidak adanya sosialisasi yang dilakukan pengelola parkir dalam hal ini PT. Dharma Jaya Persada (DJP) terhadap penghuni ruko.

Atas pemberitaan pada tanggal (3/10) tersebut oleh media online kabar6.com pihak pengelola parkir PT. DJP mengatakan sekaligus mengklarifikasi bahwa itu adalah berita tidak benar dan tidak layak disebut berita karena pada Rabu tanggal 3 Oktober 2018 tidak ada penghuni ruko yang melakukan aksi demo menolak parkir berbayar.

Luber Sitanggang Humas PT.DJP sangat menyayangkan pemberitaan sepihak yang disampaikan oleh media online tersebut karena pemberitaanya tidak berimbang atau tidak melengkapi unsur pemberitaan 5W + 1 H, hanya mengakomodir pendapat dari satu pihak saja. Hal ini disampaikannya pada para awak media di Ruko serpong garden Rabu (03/10/2018) Malam.

Baca Juga:  Tim Paku Bumi Gakumda Segel Tiga Bangunan tak Miliki IMB

Ia menjelaskan bahwa yang benar itu adalah kejadian penolakan penghuni ruko itu terjadi pada tanggal 21 september 2018 lalu dan sudah ada mediasi berkelanjutan pada hari sabtu tanggal 22 September 2018 yang dihadiri oleh penghuni ruko,Pengelola PT.DJP dan juga Oleh Camat cisauk, kapolsek Cisauk, Danramil Legok serta kepala Desa Cibogo.

” Informasi itu harusnya juga dimuat oleh media tersebut jika ingin membuat sebuah berita yang berimbang. supaya jelas duduk perkaranya dan point point yang didapat dari hasil pertemuan itu, ” Tandasnya.

Dikatakannya juga, Bahwa pengelola sudah menunjukkan semua bukti perizinannya kepada pihak pihak yang hadir pada saat pertemuan itu. Dan saat itu kami tidak melihat adanya kehadiran wartawan dari media kabar6 ataupun mengkonfirmasi kepada kami tentang duduk perkaranya.

” Dari awal kami sudah membuat surat perijinan mulai dari tingkat desa hingga ke dinas,” Ucapnya.

Baca Juga:  Mensos: Gunakan E-Warong Beras dan Gula Lebih Murah

Sampai berita ini diturunkan belum ada informasi langkah apa yang akan diambil selanjutnya namun pihak pengelola akan mengantisipasi langkah hukum apa yang akan diambil sesuai dengan hukum yang berlaku apabila masih ada isu-isu yang beredar dan tidak dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya.

Editor : Adin