Beranda News

Kominfo RI Sesalkan Hoaks, Instruksikan Platform Medsos Sigap Cegah Covid-19

Kominfo RI Sesalkan Hoaks, Instruksikan Platform Medsos Sigap Cegah Covid-19
Menkominfo Menyesalkan Maraknya Infodemi di Masyarakat dan Menginstruksikan Semua Platform Media Sosial untuk Sigap Mencegah Penyebarannya. Foto Pelitabanten.com (Ist)

JAKARTA, Pelitabanten.com – Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) Johnny G. Plate mengadakan pertemuan virtual dengan para pimpinan platform media sosial di Indonesia hari ini, Minggu (18/7/2021), untuk menegaskan kembali tanggung jawab platform dalam penanganan hoaks di masa pandemi Covid-19 atau Corona Virus Disease 2019.

Menteri Johnny menginstruksikan agar pengelola platform media sosial dapat secara lebih aktif membersihkan ruang digital Indonesia dari dampak persebaran kabar menyesatkan terkait Covid-19 atau fenomena infodemi yang masih terus terjadi.

“Saya menyesalkan banjir informasi yang tidak tepat dan sangat memengaruhi laju pemulihan pandemi Covid-19 di Indonesia. Oleh karena itu, saya instruksikan kepada semua platform digital untuk lebih proaktif melakukan penanganan konten hoaks, turut mengamplifikasi pesan yang membangun optimisme dan kekuatan bangsa, serta turut menyebarkan informasi kebijakan dan penanganan Covid-19 oleh pemerintah, termasuk percepatan vaksinasi dan penerapan protokol kesehatan,” tegas Menteri Johnny.

Ketiga hal ini perlu dilakukan secara serius, tidak main-main, dan tidak bisa lagi dengan cara-cara sehari-hari.  “Penyebaran berita bohong sangat memengaruhi pemikiran manusia, yang menjadi taruhan adalah nyawa saudara-saudari kita sebangsa Indonesia. Sudah banyak yang jadi korban dari penyebaran infodemi yang kian masif ini, kita tidak boleh menyerah kalah,” tambah Menteri Johnny.

Baca Juga:  KASN Belum Terima Surat, Bawaslu Kota Serang Kebingungan

Infodemi Masih Marak Beredar
Penanganan infodemi perlu dilakukan secara lebih tegas karena hoaks dan disinformasi terkait Covid-19 masih terus beredar. Infodemi yang dibahas dalam pertemuan Menteri Kominfo dengan perwakilan platform media sosial tersebut secara khusus terdiri atas persebaran berita keliru di 3 isu, yakni:

1. Infodemi yang terkait dengan hoaks dan disinformasi Covid-19
Sepanjang 23 Januari 2020 hingga 18 Juli 2021, telah ditemukan 1.763 isu hoaks Covid-19 yang tersebar ke dalam 3.817 postingan media sosial, di mana 3.356 postingan diantaranya telah diturunkan atau di-take down. Beragam temuan tersebut ditindaklanjuti dengan penegakkan hukum oleh Kepolisian RI terhadap 767 kasus yang dilakukan sampai dengan 15 Juli 2021 lalu.

Temuan hoaks ini menyangkut isu antara lain pemelintiran informasi bahwa rumah sakit sengaja meng-covid-kan para pasien yang datang demi keuntungan komersil hingga kabar sesat bahwa Covid-19 merupakan konspirasi.

Baca Juga:  Geruduk! Kemendagri Solidaritas Merah Putih, SOLMET: Copot Pj Gubernur Banten Al Muktabar

2. Infodemi yang terkait dengan hoaks dan disinformasi Vaksin Covid-19 sepanjang 4 Oktober 2020 hingga 18 Juli 2021, telah ditemukan 252 isu hoaks vaksin Covid-19 pada 1.850 postingan media sosial, di mana seluruhnya telah ditangani atau di-take down.

Temuan hoaks ini menyangkut isu, diantaranya: 1) vaksin yang menyebabkan gelombang radiasi elektromagnetik, 2) informasi keliru yang menuding bahwa vaksin menyebabkan kematian, dan juga informasi keliru yang menyatakan bahwa penyebaran Covid-19 varian Delta disebabkan karena vaksinasi.

3. Infodemi yang terkait dengan hoaks dan disinformasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sepanjang 4 Juli hingga 18 Juli 2021, telah ditemukan 25 isu hoaks PPKM Darurat pada 209 postingan media sosial, di mana 136 postingan diantaranya telah ditangani atau di-takedown.

Temuan isu hoaks ini utamanya menyangkut informasi keliru tentang penolakan PPKM Darurat di berbagai daerah serta pemahaman yang salah mengenai perpanjangan PPKM Darurat.

Baca Juga:  Pengedar Ekstasi Jaringan Lapas Diringkus Polisi, 5000 Butir Diamankan

Penanganan hoaks juga akan terus dilakukan Kementerian Kominfo dari hulu ke hilir, dimulai dari edukasi literasi digital, pemutusan akses (take down) konten negatif bersama platform media sosial, penerbitan klarifikasi hoaks bersama pemangku kepentingan terkait, hingga mendukung Kepolisian RI dalam upaya penegakkan hukum.

“Diperlukan juga dukungan yang besar dari platform media sosial untuk proaktif menangani hoaks dan secara agresif mendorong literasi digital di masyarakat. Masyarakat juga dapat memanfaatkan kanal-kanal informasi untuk melakukan pemeriksaan hoaks secara mandiri dan melakukan pengaduan konten hoaks melalui kanal aduan yang tersedia,” ujar Menteri Johnny.

Saat ini, berbagai kanal telah diaktifkan sebagai bagian dari upaya mengatasi infodemi Covid-19, di antaranya yakni kanal pemeriksaan fakta untuk klarifikasi hoaks (hoax debunking) mandiri seperti melalui s.id/infovaksin dan s.id/datacovid19id. Masyarakat juga dapat mengadukan konten yang dinilai mengandung informasi yang tidak tepat melalui kanal-kanal seperti salah satunya melalui aduankonten.id.