Beranda News

Komitmen Sekolah Gratis, WH Ancam Pecat Kepala Sekolah Jika Pungut Uang Siswa

Program Unggulan Wahidin-Andika Dibahas di DPRD Banten
Gubernur Banten, Wahidin Halim

SERANG, Pelitabanten.com – Kepala sekolah tingkat SMA/SMK se-Banten diancam akan dipecat apabila memungut uang dari siswa dengan alasan apa pun. Demikian diungkapkan Gubernur Banten Wahidin Halim saat menghadiri rapat paripurna belum lama ini.

Berdasarkan RAPBD 2018 alokasi dana hibah Bosda SMA/SMK sebesar Rp 159,6 miliar yang diperuntukkan bagi 245.662 siswa dengan asumsi masing-masing siswa memeroleh bantuan sebesar Rp 650 ribu.

Wahidin menegaskan, program pendidikan gratis merupakan jawaban dari keluhan masyarakat yang selama ini mengaku masih dimintai uang, baik oleh komite sekolah maupun pihak sekolah dengan berbagai alasan seperti uang iuran buat pembangunan. “Jangan mintain duit, komite jangan mintain duit. Itu gratis namanya, susah-susah amat menerjemahkannya. (Kalau melanggar-red) diganti kepala sekolahnya,” ujar Gubernur Banten Wahidin Halim. Kamis (23/11/2017)

Dengan diterapkannya program pendidikan gratis, kata dia, tidak akan ada lagi pungutan kepada siswa. Menurutnya, program tersebut sudah menangani seluruh kebutuhan yang biasa dimintai oleh pihak komite sekolah maupun pihak sekolah.

Baca Juga:  Taufik Emil Kepala Bappeda: Pemkab Tangerang Sedang Rumuskan City Branding untuk Gaet Investor dan Wisatawan

“Sekarang kita (Pemprov-red) yang bangun, biayai dari bosda (bantuan operasional sekolah daerah-red) dan sebagainya. Kita kan lihat rancangan dari komite keperluannya apa saja,” terangnya.

Pria kelahiran 14 Agustus 1954 itu meminta kepada siapa pun untuk tidak tinggal diam jika ada SMA/SMK yang masih memungut uang dari siswa. Apabila masih terjadi pungutan masuk kategori korupsi dan bisa dilaporkan pada penegak hukum. “Dilaporkan ke kejaksaan. Ya bukan pungli itu namanya, sudah korupsi itu,” katanya.

Selain itu, ia mengklaim program pendidikan gratis akan mengurangi beban para orangtua. Termasuk di dalamnya menjadi pertimbangan pihaknya dalam menetapkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2018.

“Pendidikan gratis loh, komponen pembiayaan terbesar salah satunya pendidikan. Sudah kita intervensi, sudah kita gratiskan, kesehatan digratiskan, harusnya dihitung (dalam pertimbangan penetapan UMK), kalau dihitung lebih itu,” jelasnya.

Baca Juga:  Sosialisasi di BRI Tangsel, Ananta Wahana DPR RI Sebut BUMN Sebagai Lokomotif Kesejahteraan Masyarakat

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Banten Asep Rahmatullah mengapresiasi program pendidikan gratis yang diusulkan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Banten. Namun, dirinya meminta agar pemerintah mampu memperkuat seluruh jajarannya.

“Dalam konteks keinginan Pak Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih menggratiskan SMA/SMK, saya menyambut baik,” katanya.

Kendati demikian, Asep berharap ke depan Pemprov Banten harus lebih inovatif dalam menggali pendapatan daerah agar program tersebut bisa berjalan terus menerus. Misalnya, tidak berkutat pada pajak kendaraan bermotor tapi pajak dan retribusi-retribusi yang lainnya. “Ya harus lebih inovatif agar program ini bisa berjalan terus menerus,” tandasnya. (*)