Beranda News

Komplotan Pencuri Kabel PLN, Digelandang Polres Tangerang selatan

Komplotan Pencuri Kabel PLN, Digelandang Polres Tangerang selatan

TANGERANG, Pelitabanten.com – Aparat kepolisian dari wilayah hukum  Polres Tangerang selatan, berhasil mengamankan beberapa pria inisial SN (42), RI (39), ON (32), HN (25), yang diduga pencuri di sebuah gardu  induk Tangsel. Minggu (01/04/18).

AKBP. Ferdy Irawan Saragih, SIK, MSi, melalui Kasat Reskrim AKP. A. Alexande, SIK, membenarkan, pihaknya berhasil mengamankan diduga para pelaku beserta BB.

” Polsek Pagedangan, , dibawah kepemimpinan AKP Suhardono, S.H, M.M, berhasil mengungkap kasus perkara Pencurian (363 KUHP) pada Kamis (15/03), yang melibatkan SN, RI, ON, HN, dan kejadian berlangsung di TKP Gardu Induk PLN I, Kp. Rancagede, Ds Situgadung, Kec. Pagedangan,  Kab. Tangerang, Banten, dengan Korban Bayu HP (41),  barang bukti dari para pelaku berupa, 1(satu) buah gunting kabel besar warna kuning, Sisa Gulungan Kabel almunium yg belum dijual seberat 50 kg, 1 (satu) unit motor merk Sanex yg sudah dimodifikasi menjadi gerobak, ” Ungkap sosok perwira yang terkenal ramah dan oleh rekan sejawat maupun awak media tersebut.

Baca Juga:  Program Bedah Rumah Polres Tangsel, Ibu Mamah : Alhamdulilah Rumah Saya Sudah Layak Di Huni"

Masih kata AKP. A. Alexander, tertangkapnya pelaku berawal dari pihaknya menerima dari korban, yang mengaku sering kehilangan gulungan kabel alumunium.

” Berawal Rabu (24/03) pelapor mendapat kabar dari pekerja Gardu induk PLN (TKP-Red), telah terjadi  kehilangan gulungan kabel almunium dan pada (28/03/18) kembali mengalami hal yang sama, dan pelapor  melakukan pengecekan ke lokasi tempat hilangnya barang,  diketahui barang yang hilang berupa 3 gulungan kabel  Cundoctor, ACSR ukuran 429, senilai Rp.7.000.000. yang terletak di bawah tower 16 Amper, telah hilang.

Selanjutnya melaporkan kejadian hilangnya kabel tersebut ke Polsek Pagedangan, dan tim Vipers Polsek Pagedangan dipimpin langsung Kapolsek mendatangi serta , dan diluar pagar/ panel ditemukan sisa gulungan kabel yang belum berhasil di bawa oleh pelaku.

Dan pada (30/03/18) Kapolsek dan Kanit Reskrim serta tim Vipers Polsek Pagedangan, melakukan pemantauan di TKP dan mengamankan pelaku saat akan mengambil sisa gulungan kabel yang belum dibawa dan para pelaku  dibawa ke Polsek Pagedangan guna proses dan penyidikan lebih lanjut, ” Pungkasnya.

Baca Juga:  Toko Perhiasan Emas di ITC BSD Digasak Perampok Bersenjata Api