Beranda News

Komunitas Balekambang Gelar Sosialisasi UU Perlindungan Anak Bersama Ketua Komisi VIII DPR

Komunitas Balekambang Gelar Sosialisasi UU Perlindungan Anak Bersama Ketua Komisi VIII DPR
Komunitas Balekambang saat foto bersama dengan para pembicara Ketua komisi VIII DPR RI, Dr. Ali Taher. SH. M.Hum, Anggota DPRD Kota Tangerang dari fraksi PAN, Ella Silvia, SH dan H. Maksum, S.Ap. Acara tersebut diadakan di Aula Kelurahan Petir, Kamis (24 November 2016).

TANGERANG, Pelitabanten.com – Maraknya tindak terhadap anak-anak saat ini terjadi tidak hanya di kota besar saja. Namun juga kerap terjadi di daerah-daerah. Banyak dari anak-anak yang tidak berdosa menjadi sasaran kemarahan dari orang yang tidak bertanggung jawab. Bahkan mirisnya, kejahatan terhadap anak-anak kerap terjadi oleh orang tuanya yang seharusnya memberikan perlindungan kepada buah hatinya.

Dalam keadaan seperti ini, diperlukan perlindungan hukum yang tegas agar anak-anak tidak lagi menjadi korban kekerasan bahkan terjadinya pelecehan seksual terhadap anak.

Atas kejadian tersebut, menggelar acara Undang-undang perlindungan anak, dengan pembicara dari Ketua komisi VIII , Dr. Ali Taher. SH. M.Hum, Anggota DPRD Kota Tangerang dari fraksi PAN, Ella Silvia, SH dan H. Maksum, S.Ap. Acara tersebut diadakan di Aula Kelurahan , Kamis (24 November 2016).

Baca Juga:  Kisah Pilu Sony dan Marcel Ditinggal Mati Bapaknya dan Ditinggal Kawin Ibunya
Komunitas Balekambang Gelar Sosialisasi UU Perlindungan Anak Bersama Ketua Komisi VIII DPR
Para peserta Acara Sosialisasi Undang-undang perlindungan anak di Aula Kelurahan Petir, Kamis (24 November 2016).

Perwakilan Rakyat (DPR) RI lewat rapat paripurna telah mengesahkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang Perppu Nomor 1 tahun 2016 tentang perlindungan anak yang memuat hukuman kebiri bagi pelaku kekerasan seksual pada anak menjadi undang-undang.

“Semenjak Undang-undang perlindungan anak ditetapkan, Alhamdulillah saat ini kekerasan terhadap anak-anak berkurang hingga 80 persen,” tegas Ali Taher, Ketua Komisi VIII yang membidangi soal perlindungan anak. Tangerang (24/11/2016)

Lebih lanjut Ketua Komunitas Balekambang Ahmad Darojat mengapresiasi langkah DPR dengan mencantumkan hukuman bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak-anak.

“Saya mendukung sepenuhnya kepada DPR agar pelaku kekerasan terhadap anak dihukum kebiri, hukuman mati serta pemasangan chip elektronik bagi si pelaku,” sambung Ahmad Darojat.

Komunitas Balekambang Gelar Sosialisasi UU Perlindungan Anak Bersama Ketua Komisi VIII DPR
Komunitas Balekambang

Dalam acara sosialisasi perlindungan anak tersebut, Komunitas Balekambang bekerjasama dengan Ketua Komisi VIII, Dr.H.M. Ali Taher.SH.M.Hum, dengan dihadiri oleh sekitar 50 peserta yang terdiri dari komunitas Balekambang, Ibu-ibu kader penggerak dan juga masyarakat, serta tokoh-tokoh pemuda.

Baca Juga:  Pemkot Tangerang Akan Berikan Pelayanan Kepada Korban Penggusuran

“Ini merupakan bentuk kerja sama antara dengan rakyatnya yang positif dan konstruktif. Karena Komunitas Balekambang peduli terhadap kondisi terlebih soal perlindungan menyangkut soal anak-anak,” tutup Darojat