Beranda News

Konsultasi Hukum Gratis, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tangerang Layani Bantuan Hukum Litigasi dan Non-Litigasi

Konsultasi Hukum Gratis, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tangerang Layani Bantuan Hukum Litigasi dan Non-Litigasi
Posko Konsultasi Hukum Gratis Pemkot Tangerang Bagi Masyarakat Kurang Mampu. Gratis, di Pasar Anyar Tangerang. Selasa, (13/6). Foto Pelitabanten.com

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tangerang memberikan program gratis bagi masyarakat tidak mampu ( lemah).

“Pemberian bantuan hukum diberikan secara cuma-cuma (gratis) kepada masyarakat tidak mampu dalam bentuk layanan bantuan hukum dan non-litigasi,” ungkap , kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah Kota Tangerang, Selasa, (13/6/2023) saat ditemui Pelitabanten.com di lokasi.

Kata Dia, program Ini adalah salah satu bentuk nyata dari bagian hukum sekretariat kota Tangerang dalam rangka melakukan kegiatan-kegiatan yang menyentuh langsung masyarakat. Dilaksanakan secara keliling dan diadakan setiap tahun berlokasi di titik-titik keramaian.

“Untuk minggu ini kita ada di Anyar, Tangerang, Nanti, Minggu depannya kita ada di TangCity , Jam pelayanan kami mulai dari jam 10.00 WIB hingga jam 14.00 WIB,” katanya.

Lia menjelaskan, masyarakat dapat berkonsultasi permasalahan hukum yang dihadapi baik perkara perdata maupun pidana secara gratis. dan bantuan ini lebih difokuskan bagi masyarakat yang kurang mampu. pendampingan dilakukan sampai inkrah hingga adanya putusan yang tetap di pengadilan.

Baca Juga:  Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya Bentuk Tim Terpadu Tangkal Radikalisme

“Pendampingan litigasi yakni sampai inkrah sampai ada putusan yang tetap dari Pengadilan Negeri (), non-litigasi itu menerima konsultasi dan memberi solusi secara tepat terhadap permasalahan yang dihadapi,”  jelasnya.

Menurutnya, program bantuan hukum ini adalah salah satu program unggulan Pemerintah kota (Pemkot) Tangerang melalui bagian hukum daerah kota Tangerang yang sangat awear (peduli) terhadap masyarakat nya.

“Alhamdulillah, antusias masyarakat sangat tinggi, karena setiap saat dimana kami membuka layanan banyak masyarakat yang melakukan konsultasi permasalahan hukum baik perdata maupun pidana yang tengah dialami, rata rata konsultasi waris, kemudian masalah rumah tangga dan masalah pribadi lainnya,” papar Lia.

Lia mengaku, pihaknya menggunakan jasa-jasa yang berasal dari -LBH (Lembaga Bantuan Hukum) yang ada di kota Tangerang, untuk dapat memberikan solusi hukum secara cerdas dengan solusi yang tepat.

Baca Juga:  Arief Dampingi Pj Gubernur Banten Salurkan BLT BBM di Samsat Cikokol, Diapresiasi Tayo dan SiBenteng Gratis

“Khusus pendampingan di pengadilan kami bekerjasama dengan LBH yang profesional,  Jadi siapapun masyarakat yang ber- kota Tangerang yang memiliki masalah hukum akan kami dampingi,” tukasnya.