JAKARTA, Pelitabanten.com– Koordinator Aktivis Sumsel-Jakarta, Harda Belly merespons rencana dua opsi dari Komisi II DPR RI terkait jadwal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada serentak tahun 2024.
Menurut Harda, usulan dua opsi yang disampaikan kurang mewakili semangat gotong royong sebagai ciri khas bangsa dan mengeluarkan esensi dari Pilkada serentak.
“Pilkada serentak, pelantikannya juga harus serentak, tidak elok kalau dipisah-pisah. Keberhasilan Pilkada serentak 2024 sudah menggambarkan masyarakat kita yang punya semangat gotong royong kuat, jadi jangan hilangkan esensi itu,” kata Harda dalam keterangannya, Jumat (17/1/2025).
Harda menegaskan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 sebaiknya diserentakkan setelah ada putusan MK, agar ada keseragaman dan jauh dari kemungkinan ketimpangan-ketimpangan.
“Sebaiknya pelantikan diserentakan di bulan Maret. Menunggu selesai semua gugatan atau sengketa Pilkada di MK, agar ada keseragaman masa jabatan se-Indonesia,” imbuhnya.
Seperti diketahui, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Kasayuda menuturkan opsi pertama adalah pelantikan seluruh kepala daerah terpilih dilaksanakan serentak setelah seluruh putusan MK berkekuatan hukum. Menurut dia, proses sengketa pilkada di MK diperkirakan selesai pada 12 Maret 2025. “Dan pelantikannya itu kita serahkan kepada presiden karena dasar hukum pelantikan itu adalah Perpres (peraturan presiden),” katanya.
Adapun opsi kedua adalah pelantikan dilaksanakan serentak terlebih dahulu hanya untuk kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024, pelantikan gubernur dan wakil gubernur digelar pada 7 Februari 2025 dan pelantikan bupati-wakil bupati serta wali kota-wakil wali kota digelar pada 10 Februari 2025. (MIR)