TANGERANG, Pelitabanten.com – Belasan orang korban penipuan travel umrah atas nama PT Jaya Mandiri Bersama Indonesia (JMBI) melapor ke Mapolrestro Tangerang. Mereka meminta Polisi untuk mengusut tuntas kasus mereka yang sudah dua tahun belum terselesaikan.
Sebelumnya, para korban dua tahun lalu sempat membuat laporan namum belum ada tindak lanjut lagi dari pihak kepolisian. Sehubungan dengan meninggalnya pelapor, para korban saat ini membuat laporan ulang yang diterima oleh pihak kepolisian.
“Kami meminta uang kami dikembalikan sepenuhnya pak, saya sudah menyetorkan uang senilai 27 juta pada 2014 lalu. Saya dan istri dijanjikan berangkat haji pada 2015, namun hingga saat ini tidak ada kejelasan,” ungkap Semin, warga kampung baru RT.4/4 Karawaci, Tangerang. Senin (18/9/2017)
Senada juga yang dikatakan, Fatimah, bahkan sudah mengikuti tes kesehatan berupa suntik vaksin di tahun 2015 namun belum juga berangkat haji. ” Saya dan suami sudah setor 30 juta, bahkan waktu itu dimintai tambahan untuk visa 2 juta, tetap sampai sekarang tidak ada kejelasan kapan berangkat,” lirihnya ditemui di Mapolrestro Tangerang.
Kapolrestro Tangerang, Kombes Harry Kurniawan menyambut baik para jamaah umrah terkait laporan tersebut. “Pada prinsipnya kami akan tindak lanjuti laporan ini,” ujar Harry Kurniawan.
Sebagai informasi, para korban ini merupakan konsumen dari salah seorang warga yang menjadi agen dari travel umrah dan haji yang dijalankan PT Jaya Mandiri Bersama Indonesia (JMBI), berkantor di jalan Husein Sastranegara Perum Taman Mahkota blok B.-5 no. 9 Rawabokor Tangerang. Nilai kerugian yang ditaksir informasinya mencapai 2 miliar lebih.