Beranda News

Kota Tangerang Jelang Nataru, Tempat Ibadah dan Hiburan Diawasi Ketat

Kota Tangerang Jelang Nataru, Tempat Ibadah dan Hiburan Diawasi Ketat
Polres Kota Tangerang Jelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Tempat Ibadah dan Hiburan Diawasi Ketat. Foto Ahmad Syihabudin Pelitabanten.com

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Menghadapi 2021 Tahun Baru 2022 (Nataru), Kepolisian Metro Tangerang Kota akan menyiapkan rangkaian rencana pengawasan dan pengamanan secara ketat.

Sejumlah tempat ibadah dan lokasi hiburan yang disinyalir bakal menimbulkan keramaian akan diawasi secara ketat oleh petugas (TNI-Polri dan ).

Hal tersebut disampaikan Kota Kombes Pol Deonijiu De Fatima saat di temui Pelitabanten.com, Selasa, (14/12/2021) di kantornya.

“Kami akan mengawasi dan mengamankan aktifitas masyarakat pada saat perayaan Natal dan Tahun Baru. pelaksanaan pengamanan akan dilakukan mulai tanggal 22 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022,” kata Deonijiu.

Kata Dia, setiap langkah pengamanan dan pengawasan yang akan diambil dilakukan sesuai dengan kebijakan dari pemerintah pusat.

“Semua dilakukan untuk mengantisipasi mobilitas masyarakat agar tidak terlalu ueforia ditengah situasi termasuk mencegah masuknya varian baru Covid-19 yaitu ,” jelasnya.

Baca Juga:  Peran Ulama Soal Kamtibmas dan Vaksinasi di Kota Tangerang, Begini Kata Kapolres

Lanjut Kapolres, Kami juga akan menghimbau masyarakat agar tetap waspada dan tetap dirumah, deteksi juga akan dilakukan ditingkat RT dan RW untuk mengetahui keberadaan warganya pada saat Nataru.

“Ada juga beberapa tempat hiburan yang akan kami awasi supaya tidak terjadi penumpukan masyarakat,” katanya.

Terkait pada pelaksanaan ibadah Misa Natal 2021, Polres Metro Tangerang Kota rencananya dalam satu dua hari ke depan akan mengumpulkan para pastur dan pendeta, agar mereka membuat dan menjalankan manajemen ibadah dengan tetap menjaga kesehatan ().

“Tujuannya untuk menyepakati Pembatasan jumlah masyarakat dalam kegiatan ibadah Natal nanti,” ujarnya.

Ditanya soal adanya penyekatan, Deonijiu menjelaskan belum ada perintah dari pemerintah pusat. tapi, Polres Metro Tangerang Kota hanya akan mendirikan posko atau pos-pos pantau, jika ditemukan penumpukan masyarakat akan dilakukan langkah dan himbauan agar menghindari kondisi tersebut.

Baca Juga:  Polisi Vaksinasi Ratusan Santri Darul Qur'an Cipondoh Kota Tangerang