Beranda News

Kota Tangerang Mulai Lakukan Sosialisasi PSBB di Perbatasan Jakarta

Kota Tangerang Mulai Lakukan Sosialisasi PSBB di Perbatasan Jakarta
Pengemudi dan Penumpang Angkutan Kota Diedukasi Tentang Pemahaman PSBB Yang Akan Diberlakukan di Kota Tangerang. Foto Ahmad Syihabudin Pelitabanten.com

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Pemkot Tangerang mulai melakukan (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di perbatasan Tangerang- Jalan Daan Mogot. Selasa, (14/4/2020).

Puluhan petugas gabungan Dinas Perhubungan () Satuan Polisi Pamong Praja dikerahkan di lajur arah Jakarta menuju Kota Tangerang.

Satu persatu angkutan perkotaan (Angkot), Bus antar kota antar provinsi (Akap) dan ojek online (Ojol) diberhentikan.

Mereka diedukasi terkait akan dilakukan nya PSBB di Kota Tangerang sama seperti yang sudah dijalankan pemerintah daerah DKI Jakarta. Untuk memutus mata rantai penyebaran corona virus disease atau covid-19.

Selamat sore Bapak, ini bawa penumpang dari Jakarta,? tanya Gufron Falfeli, Kepala Bidang (Kabid) Gakumda Satpol PP Kota Tangerang kepada pengemudi ojeg online (ojol) yang diberhentikan saat membawa penumpang menuju Kota Tangerang.

PSBB di Kota Dilakukan. Pelitabanten.com

“Kota Tangerang akan menerapkan PSBB sama seperti di Jakarta yang sudah berjalan, mekanismenya kurang lebihnya sama. Ojol hanya diperbolehkan membawa barang, gunakan , hari ini hanya sosialisasi penerapan sesungguhnya nanti dimulai pada Sabtu, 18 April pukul. 00.00 WIB, Ok,nanti disampaikan pada teman-teman ojol lainnya ya,”jelas Gufron.

Dalam sosialisasi juga ada beberapa penumpang angkot yang di minta untuk pindah dari kursi samping pengemudi ke belakang kemudian menjaga jarak, disarankan menggunakan masker.

Senada disampaikan, Kabid Angkutan , Bambang Dewanto kepada wartawan. Sosialisasi PSBB yang dilakukannya bersama Satpol PP Kota Tangerang menekankan pengemudi dan penumpang angkutan umum untuk menjaga jarak dan menggunakan masker.

“Gunakan masker dan jaga jarak (physical distancing). Angkot disarankan tidak ada penumpang disamping pengemudi, sebelah kanan 3 penumpang sebelah kiri 2 penumpang,”Kata Bambang.

Penerapan PSBB yang sesungguhnya Kata Bambang, masih menunggu Peraturan Gubernur (Pergub) atau Peraturan Wali Kota (Perwal) yang akan dikeluarkan beberapa hari ini.

Untuk informasi, sendiri telah menginstruksikan jajarannya agar menyiapkan sosialisasi lewat berbagai media terkait dan menyiapkan mobil warwaran akan diberlakukannya PSBB di Kota Tangerang.

Kata Wali Kota, Perwalnya sudah disiapkan tinggal menunggu pengesahan dari Pergub Provinsi Banten.

Walikota berharap dalam empat hari kedepan, sosialisasi kepada masyarakat dapat optimal sehingga nantinya masyarakat betul-betul siap saat diberlakukannya PSBB.