Beranda News

Kota Tangerang Zona Merah Covid-19, Ini Penjelasannya

Kota Tangerang Zona Merah Covid-19, Ini Penjelasannya
Berbagai Upaya Pencegahan Terus Dilakukan Kota Tangerang Dalam Penyebaran Covid-19. Foto Pelitabanten.com

, Pelitabanten.com — Kota Tangerang merupakan salah satu wilayah yang terdata sebagai oleh Satgas Covid-19. Sebelumnya, dikeluarkan data sebanyak 32 Kabupaten/Kota masuk Zona Merah.

Karna, semakin hari semakin melonjak, bertambah menjadi 65 Kabupaten/kota jadi Zona Merah, termasuk Kota Tangerang.

Wali Kota Tangerang menyampaikan bahwa, Pemerintah Kota Tangerang terus berupaya membuat kebijakan untuk menekan penyebaran Covid-19 atau ini.

Kata Arief, di Kota Tangerang terdapat 847 kasus terkonfirmasi positif yang tersebar pada Zona Kuning 82 RW, Zona Merah 28 RW sedangkan pada Zona Hijau terdapat 311 RW.

“kami terus koordinasi dengan Satgas Covid-19 tingkat RW untuk terus menerapkan Pembatasan Sosial Bersekala Lingkungan Rukun Warga (-RW), agar terus terpantau,”katanya.

“Ini kasusnya terus meningkat, kita juga sedang mengkaji beberapa pembatasan aktifitas di masyarakat untuk mencegah penyebaran virus Covid-19,” tambahya.

Baca Juga:  Lepas Ribuan Pemudik Gratis, Wali Kota Tangerang Ucapkan Mudik Berkesan

Lebih lanjut, Arief menjelaskan bahwa penyebaran virus yang terjadi dikarenakan adanya kontak erat masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

“Virus ini terjadi karena kontak erat ditambah lagi warga berkerumun, jadi yang sifatnya berkerumun nanti akan kita batasi,” jelas Arief.

“Kita terus awasi dan tindak warga yang masih melanggar protokol kesehatan,” tegasnya.

Selain itu, Arief berharap masyarakat bisa memahami dan ikut terlibat dalam kebijakan pemerintah untuk melakukan upaya – upaya dalam menekan penyebaran virus Covid-19 di Kota Tangerang.

“Saya berharap masyarakat ikut terlibat, bisa dengan saling mengingatkan apabila ada yang tidak menerapkan protokol kesehatan,”

“Hal itu agar tidak terciptanya klaster – klaster baru karena adanya kontak erat dan berkerumun di tengah pandemi ini,” pungkasnya.

Untuk diketahui, berbagai upaya terus dilakukan penyemprotan di wilayah, razia masker dan sosialisasi penerapan protokol kesehatan dengan melakukan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak).

Baca Juga:  Hari Santri Nasional di Kota Tangerang, Arief: Santri Sebagai Agen Perubahan