Beranda News

KPK Akan Dalami Aliran Dana Dari Wawan Ke Rano Karno

KPK Akan Dalami Aliran Dana Dari Wawan Ke Rano Karno
Foto: Istimewa

JAKARTA, Pelitabanten.com – Adik kandung mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, mengungkapkan adanya pemberian uang kepada Gubernur Banten Rano Karno.

Hal tersebut disampaikan Wawan melalui pengacaranya, Maqdir Ismail.

“Saya tidak tahu jumlahnya. Bukan belasan (miliar), Rp 1 miliar atau Rp 2,5 miliar,” ujar Maqdir, Selasa (5/1/2016).

Namun, Maqdir mengaku tidak mengetahui apa maksud pemberian uang dari kliennya kepada Rano. Pemberian tersebut, kata Maqdir, dilakukan sebelum Rano berpasangan dengan Atut dalam Pilkada Banten tahun 2012.

Dalam Pilkada Banten itu, Rano merupakan wakil dari Atut. Namun, Atut kemudian terjerat kasus korupsi hingga kemudian Rano diangkat sebagai Gubernur Banten.

“Kalau itu, saya ingat ada dokumen penyerahan uang kepada Rano Karno sebelum berpasangan dengan Bu Atut. Sebelum jadi gubernur, ada penerimaan,” kata Maqdir.

Maqdir mengatakan, saat ini Wawan telah menyampaikan informasi adanya pemberian itu ke KPK. Wawan, kata Maqdir, juga menyertakan dokumen penyerahan uang itu.

“Tinggal urusan KPK melanjutkan pemeriksaannya. Mestinya, tidak ada alasan bagi KPK tidak mengembangkannya,” kata Maqdir.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami aliran uang dari wawan kepada Rano karno

Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, pendalaman itu akan dilakukan setelah Wawan melaporkan bukti tersebut kepada penyidik.

“Mesti dipastikan dulu apakah memang benar ada laporan tentang itu. Jika benar, akan ditelaah dan didalami terlebih dulu,” jelas Priharsa Nugraha saat dihubungi, Rabu (6/1/2016).

Namun, Priharsa enggan berkomentar lebih jauh. Ia menegaskan KPK Priharsa hanya akan menindaklanjuti setiap laporan yang diterima.

“kalau memang benar dia menyampaikan pemberian uang itu, akan kita dalami,” ujar Priharsa.