Beranda News

KPK Bantah Sebut Komjen Agus Andrianto dan Isam pada kasus Dugaan Gratifikasi Wamenkumham

KPK Bantah Sebut Komjen Agus Andrianto dan Isam pada kasus Dugaan Gratifikasi Wamenkumham
Ilustrasi Gratifikasi. Foto Pelitabanten.com (Istimewa)

JAKARTA, Pelitabanten.com – Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah telah menyebut nama Haji Isam dan Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto dalam penyelidikan kasus dugaan gratifikasi Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham).

Hal tersebut disampaikan oleh Plt. Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur saat dikonfirmasi wartawan pada Senin, (15/5/2023) kemarin.

Asep Guntur menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menyebutkan nama siapapun selama penyelidikan tersebut berlangsung, apalagi nama Haji Isam maupun Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto.

“Saya tidak pernah menyebut nama, tempat dan hal lainnya terkait perkara Wamenkumham tersebut. Terkait perkara Wamenkumham, saat ini masih pada tahap penyelidikan dan belum bisa di publish,” tegas Asep Guntur.

Dia menuturkan bahwa pihaknya masih menyelidiki dan mendalami kasus tersebut, sehingga belum dapat dipublikasikan.

“Belum bisa kita publish karena terkait gimana-gimananya. Karenakan kalau lidik itukan masih perlu menemukan lokasi yang tepat di tahap awal jadi belom ada informasi apa-apa. Jadi masih tahap penyelidikan,” pungkasnya.