Beranda News

KPU Banten Mulai Distribusikan Surat Suara Pilkada ke Kabupaten dan Kota

KPU Banten Mulai Distribusikan Surat Suara Pilkada ke Kabupaten dan Kota
illustrasi

TANGERANG, Pelitabanten.com – Komisi Pemilihan Umum KPU Banten mulai mendistribusikan surat suara Pilkada Banten 2017 ke seluruh Kota dan Kabupaten di Banten secara bertahap dengan menggandeng pihak kepolisian untuk mengawal pendistribusian surat suara.

“Hari ini pukul satu siang pendistribusian surat suara dimulai dari Kabupaten Tangerang, kemudian secara bertahap ke daerah lainnya hingga tanggal 23 Januari mendatang,” kata Komisioner KPU Banten, Syaiful Bahri, Sabtu (14/1/2017)

Surat suara didistribusikan mulai Sabtu 14 Januari 2017. Dia menjelaskan, jumlah surat suara yang akan dikirim ke Kabupaten Tangerang sesuai jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yakni sebanyak 2.022.286 pemilih ditambah 2,5%.

“Pencetakan sudah dimulai, pendistribusian akan dimulai dari Kabupaten Tangerang dengan total surat suara yang akan dikirim sesuai jumlah DPT plus 2,5%,” ujarnya.

Setelah KPU Kabupaten Tangerang, distribusi surat suara menjadi giliran KPU Kota Cilegon pada Senin 16 Januari 2017. KPU Kota Serang pada 17 Januari. Selanjutnya, Kota Tangerang Selatan pada 18 Januari. KPU Kabupaten Pandeglang pada 19 Januari dan KPU Kabupaten Pandeglang pada 20 Januari.

Sementara itu, KPU Kabupaten Lebak dijawalkan didistribusikan pada 20 Januari serta KPU Kota Tangerang pada 21 Januari dan KPU Kabupaten Serang pada 23 Januari 2017.

Total surat suara yang dicetak adalah sebanyak 7.900.000 oleh PT. Dian Rakyat yang merupakan perusahaan pihak ketiga di Pulogadung, Jakarta Timur. Jumlah ini lebih banyak 2,5% dari total DPT Pilkada Banten sebanyak 7.734.485 orang pemilih.

Seluruh proses pendistribusian surat suara akan dilakukan pengawalan ketat oleh pihak kepolisian baik Polda Banten maupun Polda Metro Jaya. Hal tersebut untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.