Beranda News

Dandim 0506/Tgr dan KPU Gelar Deklarasi Kerukunan Umat

Dandim 0506/Tgr dan KPU Gelar Deklarasi Kerukunan Umat
KPU dan Forkoponda Kota Tangsel Deklarasi Kerukunan Umat, Foto Pelitabanten.com (Dok list)

TANGERANG, Pelitabanten.com — Untuk menciptakan di 2019 Dandim 0506/Tgr Letkol Inf Faisol Izuddin Karimi bersama KPU dan Forkoponda Kota Tangsel menggelar deklarasi tempat ibadah tidak digunakan untuk kampanye di Kota Tangsel, Kamis (21/02/2019).

ketua Selatan Cecep mengatakan, atasnama Bawaslu Kota Tangsel memgucapkan Dandim 0506/Tgr bersama KPU yang telah menggagas deklarasi tempat ibadah tidak digunakan untuk kepentingan kampanye, isu Hoax, sara dan .

Dandim 0506/Tgr dan KPU Gelar Deklarasi Kerukunan Umat
Deklarasi Kerukunan Umat Pelitabanten.com (Dok lis)

“Deklarasi tempat ibadah untuk dijadikan tempat kepentingan kampanye, isu hoax sara radikalisme tersebut merupakan bagian dari pengawasan dari Bawaslu Kota Tangsel untuk itu saya mengucapkan terimakasih atas gagasan Bapak Dandim 0506/Tgr,” ucapnya.

Dalam deklarasi penolakan selain forkopinda Kota Tangsel para tokoh beragama islam, kristen, Budha, Hindu, khatolik melakukan deklarasi di gereja, Masjid dan Vihara.

Editor : Adin