Beranda News

KPU Kota Serang Buka Posko GMHP di CFD

KPU Kota Serang Buka Posko GMHP di CFD
Posko GMHP KPU Kota Serang di acara Car Free Day Minggu,(14/10/2018) Foto Istimewa

SERANG, Pelitabanten.com,– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang membuka posko pelayanan Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) di lokasi keramaian berbarengan dengan acara Car Free day (CFD) tepatnya depan kantor Polres Serang Kota, Minggu (14/10/2018).

Komisioner KPU Kota Serang Firly Mabruri Murdiyat mengatakan tiga substansi yang akan disasar oleh KPU dalam melindungi hak pilih ini. Yang pertama KPU menginginkan seluruh warga masyarakat yang memiliki hak pilih namanya terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Kami ingin pastikan semuanya,  dan tidak ada lagi masyarakat yang sejatinya secara administratif dia sudah memenuhi syarat dan memiliki hak pilih harus masuk DPT,” ucapnya

Yang kedua dikatakan Firly substansi dari GMHP ini adalah untuk mencoret nama yang tidak memenuhi syarat seperti pindah domisili, meninggal dunia dan data ganda.

“Di DPT yang sudah ditetapkan mungkin saja ada nama yang sejatinya sudah pindah domisili, meninggal dunia identitas seperti nama NIK itu akan kita coret,” tegasnya.

Baca Juga:  Diikuti Peserta Luar Kota Tangerang, Piala Wali Kota Diperebutkan dalam Perlombaan Sugar Glider

Dikatakannya, hal itu untuk menjaga validitas daftar pemilih bahwa di DPT milik KPU itu tidak ada lagi yang harusnya masuk DPT tapi tidak masuk dan yang sudah meninggal atau pindah domisili tapi masuk DPT.

“Yang ketiga salah satu tujuan GMHP itu untuk memperbarui elemen data kependudukan pemilu. Kalau kita lihat di data KPU masih banyak NIK, KK, nama yang bersangkutan atau alamat salah tulis. Maka kita lakukan pembaharuan,” ujarnya.

Selain itu KPU juga meminta dukungan dan Supporting kepada Bawaslu manakala di lapangan masih ada data ganda atau pemilih baru yang kemudian belum masuk DPT untuk di supporting datanya.

“Ini akan menjadi referensi bagi kami untuk memutakhirkan data pemilih, partai politik kami minta care (Perduli-Red) untuk memperhatikan pemilihnya. Pastikan pendukung parpol itu masuk DPT kalau tidak lapor ke KPU,” tandasnya.

Baca Juga:  Raih Cinta Masyarakat, Polsek Neglasari Berikan Pelayanan Prima Kepolisian

Dalam giat ini KPU Kota Serang juga membagikan merchandise dan selebaran kepada masyarakat yang sedang melakukan Car free day agar masyarakat perduli terhadap hak pilihnya dalam kepentingan pemilu 2019 mendatang.

Editor : Adin