Beranda News

KPU Kota Tangerang Jalin Kerjasama Dengan Disdukcapil dan Kejaksaan

KPU Kota Tangerang Jalin Kerjasama Dengan Disdukcapil dan Kejaksaan
Tampak ketiga belah pihak antara duscapil dan kejaksaan dan KPU kota tangerang, usai melakukan MoU tentang pilkada 2018

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Kota Tangerang melakukan dengan Tangerang Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil () Kota Tangerang, Jumat (22/9) di Days Suites Hotel.

MoU bertujuan agar dengan kegiatan  berjalan dengan baik, tanpa adanya permasalahan dikemudian hari dan aman.

Ketua KPU Kota Tangerang, mengatakan, kegiatan kerjasama yang ditandai dengan MoU merupakan langkah baru bagi KPU Kota Tangerang untuk memperlancar kegiatan penyelenggaraan pemilihan umum di Kota Tangerang.

“Dengan penandatanganan MoU antara KPU dengan Kejaksaan dan Dukcapil ini sebagai bentuk penguatan dalam penyelenggaran Pilkada Kota Tangerang 2018 mendatang,” kata Sanusi.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Edward Kaban juga menambahkan,  kerjasama ini sebagai langkah maju untuk menghindari kejadian-kejadian yang negatif dipilkada nantinya.

“Kami dari Kejaksaan akan mengawasi soal () hingga yang akan dikeluarkan dalam setiap kegiatan,” paparnya.

Baca Juga:  Hujan Deras, Karnaval Budaya HUT Kabupaten Tangerang Berjalan Lancar

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Tangerang, Erlan Rusnarlan mengungkapkan, adanya keterkaitan Dukcapil dalam Pilkada Kota Tangerang yakni data pemilih tentunya perlu dilakukan sosialisasi yang efektif kepada . Sebab, jumlah pemilih sangat berpengaruh dalam Pilkada.

“Lakukan sosialisasi yang efektif dan menyeluruh terhadap masyarakat. Karena jumlah pendudukan di Kota Tangerang tiap saat terus mengalami perubahan,” pungkasnya.