KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Kota Tangerang melakukan MoU dengan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Tangerang, Jumat (22/9) di Days Suites Hotel.
MoU bertujuan agar dengan kegiatan Pilkada Kota Tangerang berjalan dengan baik, tanpa adanya permasalahan dikemudian hari dan aman.
Ketua KPU Kota Tangerang, Sanusi mengatakan, kegiatan kerjasama yang ditandai dengan MoU merupakan langkah baru bagi KPU Kota Tangerang untuk memperlancar kegiatan penyelenggaraan pemilihan umum di Kota Tangerang.
“Dengan penandatanganan MoU antara KPU dengan Kejaksaan dan Dukcapil ini sebagai bentuk penguatan dalam penyelenggaran Pilkada Kota Tangerang 2018 mendatang,” kata Sanusi.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Edward Kaban juga menambahkan, kerjasama ini sebagai langkah maju untuk menghindari kejadian-kejadian yang negatif dipilkada nantinya.
“Kami dari Kejaksaan akan mengawasi soal pendataan (data pemilih) hingga anggaran yang akan dikeluarkan dalam setiap kegiatan,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Tangerang, Erlan Rusnarlan mengungkapkan, adanya keterkaitan Dukcapil dalam Pilkada Kota Tangerang yakni data pemilih tentunya perlu dilakukan sosialisasi yang efektif kepada masyarakat. Sebab, jumlah pemilih sangat berpengaruh dalam Pilkada.
“Lakukan sosialisasi yang efektif dan menyeluruh terhadap masyarakat. Karena jumlah pendudukan di Kota Tangerang tiap saat terus mengalami perubahan,” pungkasnya.