Beranda News

KPU Kota Tangerang Kukuhkan PPK Pilkada 1 November

KPU Kota Tangerang Kukuhkan PPK Pilkada 1 November

, PelitaBanten.com – Komisi Umum () Kota Tangerang akan segera menetapkan dan mengukuhkan 65 orang Panitia Pemilihan (PPK) Pemilihan (Pilkada) Kota Tangerang Tahun 2018, Pengukuhan akan dilaksanakan pada Rabu 1 November 2017.

“Selama 2 hari penuh kami melakukan seleksi wawancara dan sudah kami dapatkan 65 nama yang akan ditetapkan menjadi PPK di 13 Kecamatan se-Kota Tangerang. 65 nama ini tinggal ditetapkan dan dikukuhkan saja pada 1 November mendatang,” kata , Ketua KPU Kota Tangerang.

Menurut Sanusi, dapat dipastikan bahwa, dari 116 peserta seleksi wawancara, sebanyak 80 persen adalah wajah baru yang coba menuju PPK. Meski diakui Sanusi, masih ada muka lama, namun demikian dipastikan muka lama ini merupakan PPK yang masih kompeten dan berintegritas selama menjadi penyelanggara.

“Jika diklasifikasi, dari 116 peserta yang ikut seleksi wawancara, 45 persen dari PPS, 35 persen pendaftar baru yang belum memiliki pengalaman di bidang kepemiluan, dan sisanya sebanyak 20 persen adalah PPK lama atau mereka yang pernah menjabat sebagai PPK,” kata Sanusi.

Baca Juga:  Sambut Hari Guru Nasional dan HUT PGRI Ke-76, Membangun Profesionalitas Guru

Pengukuhan PPK sekaligus pembekalannya, akan dilaksanakan di , mulai pukul 09.00 WIB. Namun sebelum itu, KPU Kota Tangerang akan melakukan pleno penetapan PPK terpilih pada Senin, 30 Oktober 2017 dan hasilnya diumumkan pada 31 Oktober 2018 di website dan media sosial KPU.

“Dalam pengukuhan nanti, akan juga dilaksanakan pembekalan dasar bagi para PPK terpilih. Khususnya soal tata penyenggara atau Pilkada,” imbuhnya.

Sanusi berharap, sumber daya manusia (SDM) PPK ini semakin baik etikanya, semakin baik kerja dan kinerjanya, serta semakin baik pemahamannya terhadap kepemiluan.

“Kami kira, dan indenden juga menjadi salah satu penilaian kami dalam merekrut PPK ini,” pungkas Sanusi.

• Ateng Sanusih