Beranda News

KPU Kota Tangerang Mengukuhkan Posisi Kolom Gambar Paslon dan Kolom Kosong Tidak Bergambar

KPU Kota Tangerang Mengukuhkan Posisi Kolom Gambar Paslon dan Kolom Kosong Tidak Bergambar

TANGERANG, Pelitabanten.com (KPU) , melaksanakan Terbuka soal Pengundian Penempatan Letak Kolom Bergambar Pasangan Calon (Paslon) Kolom Kosong tidak Bergambar pada Pemilihan Walikota dan Tahun 2018.

Bertempat di Aula Gedung KPU Kota Tangerang, Jalan Nyimas Melati, Sukaasih, Kecamatan Tangerang, Kamis (15/2). Kegiatan dihadiri paslon walikota dan wakil walikota setempat beserta tim pemenangan dan pimpinan parpol pengusung. Kegiatan juga dihadiri unsur Muspida di wilayah setempat dan rekan media se-Kota Tangerang.

Ketua KPU Kota Tangerang, mengatakan, pihaknya menjalankan amanah edaran no 160 di Pasal 5 bahwa KPU harus melakukan undian letak kolom bergambar Paslon dan kolom kosong pada .

“Setelah diundi, kita menetapkan gambarnya kalau dilihat dari sisi muka (berhadapan,-red), adanya disebelah kiri surat suara dan kolom kosong ada disebelah kanan. Nanti ini akan kita sosialisasikan ke masyarakat bahwa pilihannya adalah foto berpasangan calon dan kolom kosong,” kata Sanusi.

Sementara R Wismansyah mengatakan bahwa pihaknya akan mensosialisasikan agar masyarakat memilih yang ada gambar keduanya.

“Tadi pak sudah mengatakan pilih yang ada gambarnya yang ada fotonya Arief-Sachrudin. Nanti teman-teman juga akan mendesain ini karena kita sudah mendapat arahan terkait desain dan alat peraga lainnya kita akan masukan contoh surat suara yang ada foto gambarnya,” pungkasnya.