Beranda News

Kronologi Sopir Truk Aniaya Polwan Akhirnya Tertangkap, Kecup Tangan Korban 

Polisi Wanita Babak Belur Dihujani Pukulan oleh Sopir Truk 

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Hanya selang beberapa jam kemudian, jajaran Polrestro Tangerang berhasil meringkus lelaki berinisial FR (38). Seperti diberitakan sebelumnya, sopir truk ini telah melakukan aniaya terhadap polwan bernama Johana Latuharhary di Jalan Tol Karawaci-Kebun Nanas, Kota Tangerang, pada Rabu (24/1/2018) sekira pukul 19.30 WIB.

Wanita berpangkat Kompol yang berdinas di Polrestro Tangerang ini babak belur ditinju pelaku. Polisi pun akhirnya membekuk tersangka di Jalan Tol Fatmawati, Jakarta Selatan sekira pukul 21. 45 WIB.

Lelaki asal Lampung itu menemui polwan tersebut saat dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang. Sang korban terkulai lemah dan luka penuh lebam di bagian wajah terbaring di ranjang perawatan.

“Maafin bu, saya hilaf,” ujar pelaku sambil kecup tangan korban di RSUD Kabupaten Tangerang, Kamis (25/1/2018).

Tersangka pun tak kuasa menahan rasa bersalahnya itu. Ia berulang – ulang kali meminta maaf kepada polwan yang telah dipukulinya ini.

Baca Juga:  Jerry Massie Ungkap Empat Figur Muda Layak Dampingi Jokowi

“Janji tidak berbuat seperti ini lagi,” ucapnya terdengar nada suara bergetar dengan borgol mengikat di kedua tangannya.

Korban pun memaafkan prilaku beringas yang dilakukan pelaku. Johana berharap agar insiden ini tidak terulang kembali. “Iya jangan sakiti wanita lagi ya,” kata korban tergolek lemas meringis kesakitan.

Sementara itu Kapolrestro Tangerang, Kombes Harry Kurniawan menyatakan pihaknya akan menindak tegas terkait permasalahan ini. Pelaku beserta barang bukti segera digelandang ke Mapolrestro Tangerang guna pengusutan lebih lanjut.

“Tersangka dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Ancaman hukumannya empat tahun penjara,” papar Harry.