KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-43 ASEAN akan diselenggarakan di Jakarta, pada 5 September 2023 hingga 7 September 2023.
Mendukung suksesnya KTT Asean di Jakarta, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bakal menindak tegas apabila masih ada truk-truk tanah bertonase besar melanggar jam operasional yang sudah ditetapkan.
Pasalnya, diperkirakan ada 26 negara yang akan hadir pada KTT ASEAN tahun ini.
Tak hanya negara-negara ASEAN, tetapi juga turut hadir negara-negara lainnya seperti Amerika Serikat, Korea Selatan, Australia, Tiongkok, Jepang, dan lainnya.
Sejumlah kepala negara itu akan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta.
Maka dari itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan mengatur dan memastikan mobilitas truk bermuatan tanah dan pasir lainnya. Sehingga, jalur yang akan dilewati oleh para petinggi negara yang akan menghadiri KTT ASEAN tidak terganggu.
“Kami tentunya sangat mendukung dengan adanya KTT ASEAN di Jakarta yang akan diselenggarakan pekan depan. Maka dari itu, kami bersama dengan pihak kepolisian terus berkoordinasi untuk menjaga lalu lintas di wilayah Bandara Soekarno-Hatta agar tidak ada hambatan. Selain itu, truk bermuatan tanah dan pasir lainnya juga sesuai dengan Peraturan Wali Kota nomor 93 tahun 2022, tentang pengaturan pembatasan jenis kendaraan, jam operasional, dan rambu-rambu lalu lintas kendaraan angkutan tanah dan pasir. Jam operasional truk bermuatan tanah dan pasir lainnya dimulai pada pukul 10 malam hingga 5 pagi,” ungkap Kepala Dishub, Achmad Suhaely, Senin (28/8/2023).
Ia melanjutkan, tindakan tegas juga tidak segan dilakukan apabila masih ada truk-truk yang melanggar jam operasional yang sudah ditetapkan.
Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan Dishub Kabupaten Tangerang untuk sama-sama mengawasi wilayah Bandara Soekarno-Hatta dari truk yang masih tidak mematuhi aturan.
“Bandara Soekarno-Hatta merupakan salah satu objek vital dalam gelaran KTT ASEAN ini. Maka dari itu, selain dengan kepolisian kami juga telah berkoordinasi dengan Dishub Kabupaten Tangerang untuk bersama-sama mengawasi truk yang melanggar jam operasi. Sanksi tegas juga akan diberikan kepada yang melanggar,” lanjutnya.
Para operator truk diimbau untuk menaati peraturan jam operasional yang telah berlaku di wilayah Kota Tangerang, sekaligus menjadi salah satu bagian untuk turut serta menyukseskan KTT ASEAN yang diselenggarakan di Jakarta.
“Kami imbau kepada para operator truk untuk mematuhi aturan jam operasional yang sudah berlaku di wilayah Kota Tangerang ini, sekaligus sebagai bagian untuk menyukseskan KTT ASEAN di Jakarta. Sebagai tuan rumah, tentu kita harus menjadi tuan rumah yang baik bagi seluruh tamu yang akan hadir di KTT ASEAN,” imbaunya.