Beranda News

KUD Sasekar di Sepatan Terindikasi Tertutup Dan Tidak Bermanfaat Untuk Masyarakat

Koperasi Unit Desa (KUD) Sasekar yang berada di desa Sarakan kecamatan Sepatan kabupaten Tangerang, Foto. Pelitabanten.com (Ist)
Koperasi Unit Desa (KUD) Sasekar yang berada di desa Sarakan kecamatan Sepatan kabupaten Tangerang, Foto. Pelitabanten.com (Ist)

KABUPATEN,TANGERANG,Pelitabanten.com-Koperasi Unit Desa (KUD) Sasekar yang berada di desa Sarakan kecamatan Sepatan kabupaten Tangerang terkesan tertutup untuk para Usaha Menengah Kecil Mikro (UMKM) dan tidak bermanfaat untuk  masyarakat tiga desa sebagai pendiri koperasi,yaitu Desa Sarakan, Kelurahan Sepatan dan Desa Karet.Koperasi Unit Desa Sasekar hanya menyuplai Gas Elpiji 3 kilo gram untuk kebutuhan masyarakat kecamatan sepatan.

Kegiatan Koperasi Unit Desa Sasekar adalah menjalankan perannya yaitu untuk meningkatkan produksi,mewujudkan pendapatan yang adil dan kemakmuran yang merata serta meningakatkan ekonomi anggota.

Akan tetapi di KUD Sasekar semuanya itu terasa janggal dan tidak transparan kepada masyarakat lingkungan sendiri,semuanya itu tidak mengedepankan perekonomian masyarakat desa karet kelurahan Sepatan dan desa Sarakan.

Saat di konfirmasi,wawan selaku anggota koperasi unit desa (KUD) yang membawahi tiga desa ini yaitu Sarakan Sepatan Karet (SASEKAR) menjelaskan tentang pengelolaan keanggotaan sudah sejauh mana dan sampai dimana kepengurusannya,serta apa saja yang sudah tercapai oleh beberapa anggota yang berada di struktur.

Baca Juga:  Pawai Panjang Mulud Dalam Rangka Memperingati Maulid Nabi

“Untuk anggota dari tahun 1970-1980 itu sudah dihanguskan dan fasif,karena anggota yang di tahun 70 an itu sudah tidak aktif padahal keanggotaannya masih aktif ada tapi mereka tidak menjalankan sebagai anggota,sekrang ini anggota yang baru yang dipakai,” kata wawan. Senin. 18/09/2023).

Ketika disinggung terkait aset yang dimiliki, koperasi unit desa KUD Sasekar sebetulnya mempunyai aset-aset lainnya seperti tanah yang jaman dulunya berada di tanah segar samping pom bensin Sepatan dan yang baru di kampung oja sikong.

“Kalau untuk aset KUD Sasekar ini,yah hanya ini saja.Kalau bicara aset yang di sepatan di tanah segar yah pindah kesini apalagi aset yang di oja sikong yah memang kita jual untuk permodalan dan untuk menutupi hutang-hutang anggota kami.”

“Apalagi terkait kepala desa,seperti kepala desa karet kelurahan Sepatan dan desa Sarakan mereka itu memang tidak mau tahu tentang kegiatan KUD Sasekar ini.Dari yang lokasinya di sepatan sampai pindah ketempat yang sekarang,kepala desa yang sekarang ini tidak mau tahu bahkan membantu saja tidak.Berbeda dengan era tahun 1970-1980 banyak yang sering membantu,bahkan camat yang dulu sering bertanya dan membantu.Menurut saya berbeda jauh di bandingkan dengan yang sekarang,”Ujarnya.

Baca Juga:  Hasil Penegakan Perda, HUT Kota Tangerang Ribuan Botol Miras Dimusnahkan

Salah satu aktivis sepatan Joni Putra desa sarakan mengatakan,jika koperasi unit desa itu dulu mempunyai lahan di tempat yang berada di sepatan samping pom bensin yaitu di tanah segar dan yang ke dua di Oja sikong akan tetapi di jual oleh pengurus.

“Kenapa dijual,padahal beli saja tidak kenapa itu bisa di jual sedangakan tanah itu membawahi tiga desa yaitu desa karet sepatan dan desa sarakan,ini harus kita pertanyakan semuanya isi kejanggalan koperasi unit desa (KUD) Sasekar,” kata Joni.

“Saya akan tanyakan juga terkait lahan yang sekarang bertempat di desa sarakan,gedung penggilingan padi dan kios-kios yang di sewakan serta uang hasil sewa larinya itu kemana.Apakah kekantong pribadi atau ke pada pengurus,karena kios-kios itu berdiri di atas lahan koperasi unit desa (KUD).Saya akan tanyakan semuanya ke dinas koperasi kabupaten Tangerang terkait aset KUD Sasekar,” Jelasnya.

Baca Juga:  Hari Kesehatan Nasional, MCF Luncurkan Webinar Edukasi Autoimun