TANGERANG, Pelitabanten.com — Tujuh orang penjahat bertopeng yang merampok Rumah Potong Hewan (RPH) di Kampung Panunggangan Barat Rt.01/01 Kel. Panunggangan Barat Kec. Cibodas Kota Tangerang,pada kamis (09/08/)pukul 03.00 pagi kemarin berhasil dibekuk Tim Resmob Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota.Jum’at (10/8/2018).
komplotan perampok tersebut yang ditangkap berjumlah 7 orang, masing-masing berinisial, Ag, ZI, SI, MM, LS, RN dan FN.
Modus operandi para pelaku menggunakan penutup kepala kemudian masuk melalui internit/plapon kamar mandi yang berada di lantai 2 RPH tersebut.kemudian mengikat korban atas nama Sutikno (38) yang merupakan seorang kasir.
Atas kejadian tersebut perusahaan pemotongan hewan sapi tersebut mengalami kerugian kurang lebih senilai 800 juta,aparat kepolisian datang setelah 10 menit ke tempat kejadian perkara (TKP) berdasarkan laporan dari korban, direspon langsung oleh Kepala kepolisian Sektor Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Polisi Harry Kurniawan beserta jajaranya.
” kurang dari 24 jam kami berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang menggunakan senjata api dan senjata tajam di RPH Karawaci, ” ujar Kapolres metro tangerang kota Kombes Pol Harry Kurniawan S.IK. MH., dalam keterangan pers Jum’at (9/8/2018) di TKP.
Lima pelaku ditangkap hidup-hidup dan dua pelaku terpaksa ditembak mati karena melawan dan melukai petugas dengan senjata tajam dan senjata api.
Kedua perampok yang ditembak mati bernama Zamawi (38) dan Sobri (38). Mereka ditembak mati saat akan ditangkap di kawasan Goldland, Jalan Raya Palem Semi, Cibodas, Tangerang.
“Dua eksekutor ini kita amankan tadi pagi pukul 03.00 WIB, saat mereka hendak melakukan aksi berikutnya. Keduanya kami berikan tindakan tegas terukur karena saat akan ditangkap mereka yang berkamuflase sebagai pengemudi ojek online yakni Grab dan penumpang. namun tiba-tiba saja keduanya mengeluarkan golok,cutter dan senjata api dari dalam tas yang memang sudah dipersiapkan sebelumnya,hingga melukai Ipda Jayadi anggota kami ,” kata Kombes Pol Harry Kurniawan menceritakan.
Saat ini, kedua jasad dari para eksekutor tersebut dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah Tangerang untuk dilakukan proses autopsi.
Sementara, lima lagi yakni Aris Gunawan (34), Lili Sandra (34), Mardani (36), Rohman (36) dan Firmansyah (37) ditangkap hidup dan diamankan ke Mapolrestro Tangerang untuk penyidikan lebih lanjut.
“Pelaku lainnya yang kami tangkap dengan peran berbeda-beda ini akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Untuk barang bukti uang tunai telah dikembalikan dengan beberapa nya kami tahan untuk proses pemeriksaan,” ujarnya.
Dalam kejadian tersebut, polisi mengamankan barang bukti yaitu satu pucuk senjata api rakitan, sebilah golok,pisau cutter, slayer (alat pengikat korban), tas berisi sekitar Rp 600 juta, dua unit ranmor R2, satu ransel berisi alat perkakas, 7 unit ponsel, dan rekaman kamera CCTV.
Para pelaku dikenakan Pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman 12 tahun penjara.(ajis/andin).