Beranda News

Kurangi Kemacetan, Bupati Tangerang Resmikan Pasar Pelangi

Kurangi Kemacetan, Bupati Tangerang Resmikan Pasar Pelangi
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar Resmikan Pasar Tradisional Pelangi Sepatan. Foto Ahmad Syihabudin Pelitabanten.com

KABUPATEN TANGERANG, Pelitabanten.com — Untuk mengurangi kemacetan sepanjang jalan raya Sepatan, diresmikan Bupati Tangerang, Ahmed di Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Jumat (31/1/2020).

Sebelumnya tersebut di sinyalir sebagai penyebab kemacetan, lantaran berada ditrotoar sepanjang Jalan Raya Sepatan, aktivitas pasar setiap hari, dikeluhkan .

“Pasar pelangi ini saya resmikan, alhamdulillah dari hasil bersama ada sarana prasarana tambahan, dari para , semoga pasar ini bisa urai pedagang dipinggir jalan dan kurangi ,” ucap Zaki.

Menurut ia, adanya pasar pelangi di daerah Sepatan bisa menjadi sarana dan prasarana, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sehari-hari, serta menjadi keberagaman masyarakat Sepatan dan sekitarnya dari berbagai finansial .

“Kalau bagi saya yang paling penting pasar ini bisa bermanfaat bagi masyarakat, dan menunjukan beradaban masyarakat, yang keberadaannya dapat membawa ,” ujarnya.

Baca Juga:  Ribuan Masker Kembali Disebar Polisi di Kota Tangerang

Dalam Kegiatan peresmian pusat perbelanjaan bagi masyarakat Sepatan ini dihadiri Intansi Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Kepolisian, TNI, , Ormas, Tokoh Masyarakat, dan forum pedagang pasar.

Rencananya pasar tradisional pelangi ini akan mulai dioperasikan dan di isi oleh para pedagang mulai minggu depan.