Beranda News

Kurir 64kg Ganja Asal Aceh Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Metro Kota Tangerang

Kurir 64kg Ganja Asal Aceh Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Metro Kota Tangerang
Unit II Sat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Bersama Tersangka CR dan Barang Bukti 64kg Ganja Usai Penangkapan. Foto Pelitabanten.com (Istimewa)

KOTA , Pelitabanten.com — Satuan Reserse (Sat Resnarkoba) Polres Metro Tangerang Kota berhasil membekuk seorang pengedar atau narkotika jenis seberat 64kilogram.

Puluhan kilogram ganja kering siap edar itu diketahui berasal dari Sumatera dan Daerah Istimewa Aceh, dibawa tersangka berinisial “CR” (46th) Rabu tanggal 5 Mei 2021Jam 14.00 WIB .

Kasat Narkoba AKBP Pratomo Widodo mengatakan upaya penangkapan terhadap tersangka ini dilakukan melalui observasi dan penyelidikan oleh anggota Unit II Sat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota. Berjalan selama kurang lebih 1 minggu.

‘Diawali dengan dilakukan pembuntutan dari daerah Jalan Daan Mogot Kota Tangerang hingga akhirnya dilakukan penangkapan oleh anggota disebuah PT Kargo di Jalan Wahid Hasyim Abang Jakarta Pusat,” ungkap Pratomo.

Lebih jauh Ia menyampaikan, narkotika jenis ganja seberat 64 kilo yang di kemas seperti bata menggunakan kertas amplop itu rencananya akan diedarkan diwilayah Jakarta – Tangerang dan sekitarnya.

Baca Juga:  Melawan Saat Ditangkap, Residivis Bandar Narkoba Jaringan Malaysia Ditembak Mati

“Ganja ini didapat dari Avanza dengan Nopol B 2784 UFO. Dari hasil Intrograsi bahwa barang narkotika jenis Ganja ini dikirim dan dikendalikan dari daerah Sumatera,” ujarnya kepada media. Kamis (6/5/2021).

Saat ini tersangka kurir dan barang ganja sudah diamankan di Kantor Sat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut serta mengungkap jaringannya.

Selanjutnya tersangka CR dijerat dengan ayat (2) Subsider Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana mati atau seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun.

“Estimasi korban yang bisa kami selamatkan dari 64 Kilogram Ganja siap edar ini sebanyak 64.000 jiwa,” pungkas Pratomo.