Beranda News

Labelisasi “Keluarga Miskin” Lanjut Dilaksanakan di Kota Tangerang

Labelisasi "Keluarga Miskin" Lanjut Dilaksanakan di Kota Tangerang
Petugas Dinas Sosial bersama Satpol-PP Karawaci, saat Labelisasi Rumah. Foto Supriyadi pelitabanten

KOTA , Pelitabanten.com–Dinas Sosial Kota Tangerang kembali lakukan gerakan labelisasi “Keluarga Miskin” kepada penerima yang dianggap sudah mampu atau tidak layak menerima manfaat bantuan sosial.

Setelah beberapa waktu lalu dilakukan labelisasi di Kecamatan Neglasari, dan banyak menuai kontroversi di tengah masyarakat, kembali dilaksanakan di Kecamatan Karawaci pada Rabu (23/10/19).

Labelisasi "Keluarga Miskin" Lanjut Dilaksanakan di Kota Tangerang

warga setelah diberi label miskin oleh Dinas Sosial. Foto Supriyadi pelitabanten

Dua rumah pada lokasi yang berbeda di Kelurahan Pabuaran Tumpeng Kecamatan Karawaci menjadi pilihan dilakukan . Di rumah Pertama di RT 01 RW 02 seorang ibu setelah dijelaskan oleh petugas PKH dan PSM wilayah tersebut tembok depan rumah dipasang Label Keluarga Miskin karena menerima bantuan Pendidikan dan Pangan Non Tunai. Ibu M merelakan rumahnya dituliskan, karena mengaku dirinya masih membutuhkan bantuan tersebut.

“Pekerjaan suami saya buruh, gajinya tidak tetap, saya tinggal 2 Keluarga, anak dan menantu juga tinggal di sini, saya menerima bantuan berupa uang pendidikan 450 ribu per bulan sama , tidak apa-apa di tulis keluarga miskin, saya memang miskin kok,” ibu M saat diwawancarai pelitabanten.com setelah rumahnya diberi label miskin.

Baca Juga:  Sambut HUT Bhayangkara ke-76, Polsek Benda Berbagi Makanan Gratis di Gerai Vaksinasi

Namun menurut keterangan tetangga, yang juga bekerja di Kantor Kelurahan Pabuaran Tumpeng, menjelaskan bahwa keluarga tersebut memiliki sebuah roda empat, dan suaminya bekerja di perusahaan yang bermitra dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN).

“Udah tidak layak terima bantuan Keluarga itu menurut saya, ngakunya aja ga mampu, punya mobil , memang jalan ke rumahnya kecil pak, dia parkir mobil di jalan besar di depan, yah tapi mau dibilang apa, kalo kondangan aja ibu itu pake perhiasan emas berlebihan,” jelasnya.

Labelisasi "Keluarga Miskin" Lanjut Dilaksanakan di Kota Tangerang
Suli Rosadi didampingi Sekretaris Camat Karawaci, saat berbicara dengan penerima manfaat. Foto Supriyadi pelitabanten

Di rumah yang berbeda, ibu Mariah yang tinggal di RT 03 RW 04 setelah dijelaskan program Labelisasi kepada penerima manfaat bantuan oleh Kepala Dinas Sosial, Suli Rosadi. Dengan kesadaran sendiri, rela mengundurkan diri dari program BPNT dan PKH dengan alasan dirinya menerima bantuan tersebut atas nama orangtuanya yang kini sudah tutup usia.

Baca Juga:  Ormas KKPMP MC Malingping Berbagi, Nilai Kebersamaan di Bulan Ramadhan

“Saya tidak pernah didata, ini data ibu saya, dulu memang sering menerima bantuan, saat ini orangtua saya sudah meninggal dunia, tidak apa-apa pak saya bersedia mundur, suami saya bekerja sebagai tukang, sekarang di luar kota, di Jawa, penghasilan harian sekitar Rp 100.000 sampai Rp 150.000 per hari,” jelas ibu Mariah saat berbincang bersama Suli Rosadi.

Suli Rosadi menjelaskan bahwa program Labelisasi Keluarga Miskin dilakukan kembali agar memberi efek penyadaran diri kepada penerima bantuan sosial yang sudah mampu secara ekonomi. Dan kepada penerima manfaat lain diharapkan setelah mengetahui Labelisasi Keluarga Miskin, mereka dengan sadar mengundurkan dirinya.

“Kami melakukan ini dengan target, kami pilih memang yang kami anggap sudah mampu, dari penilaian tim PKH dan PSM yang ada wilayahnya, dan apabila warga yang ingin mengundurkan diri secara sadar karena dirinya sudah mampu bisa menghubungi Tim PKH atau PSM di wilayah, atau warga bisa juga melaporkan melalui aplikasi LAKSA milik ,” Jelas Suli.

Baca Juga:  Dinsos Apresiasi PSM Dalam Membantu Penyaluran Bansos Covid-19 di Kota Tangerang
Labelisasi "Keluarga Miskin" Lanjut Dilaksanakan di Kota Tangerang
Lurah Pabuaran Tumpeng saat diwawancarai. Foto Supriyadi Pelitabanten

Di lain sisi, Lurah Pabuaran Tumpeng, Ujang Soleman menegaskan bahwa dari kegiatan perdana Labelisasi dari dinas sosial di wilayahnya. Dengan segera akan menggelar rapat konsolidasi bersama tim PKH dan PSM tingkat kelurahan dan Kecamatan Karawaci.

“Akan kami kroscek kembali temuan di lapangan tadi, dan mengkaji kembali data Keluarga penerima manfaat di wilayah, dan bila ada kategori Keluarga yang sudah tidak layak atau mampu, kami bersama TNI dan POLRI bergerak tiga pilar melaksanakan lanjutan Labelisasi Keluarga Miskin, mudah-mudahan sebelum kita adakan Labelisasi mereka sudah mengundurkan diri terlebih dulu,” tegas Ujang saat diwawancarai pelitabanten.com