TANGERANG SELATAN, Pelitabanten.com – Prestasi membanggakan kembali diraih Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Terbaru, kota yang masih berusia 14 tahun ini meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2022.
Capaian WTP ini merupakan yang ke-11 kalinya bagi Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan yang kedua di bawah kepemimpinan Wali Kota Benyamin Davnie dan Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan. Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Banten, Emmy Mutiarini di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Serang, pada Jumat (12/05).
“Alhamdulilah kita sudah menerima laporan dari BPK, hasilnya Tangerang Selatan kembali meraih opini WTP ke-7 kalinya berturut-turut dan ini keseluruhan yang ke-11 kalinya,” ucap Wali Kota Benyamin.
Baginya, raihan ini berkat kerja keras seluruh pihak. Baik itu pemerintah dan juga stakeholder terkait yang membantu dan memastikan komitmen Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam tanggung jawabnya mengelola keuangan daerah.
“Tentu saja ini menjadi motivasi kami, memacu adrenalin kinerja teman-teman untuk terus sesuai patuh terhadap aturannya, output dan outcomenya serta benefitnya ini terus kita perhatikan,” ucapnya.
Terkait dengan tindaklanjut rekomendasi dari BPK, ia menegaskan akan segera membahasnya dengan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dan DPRD.
“Walaupun tadi sudah disampaikan kami berada di atas rata-rata nasional, tetapi kami ingin meningkatkan di angka yang sangat ideal. Karena sejauh ini Pemkot Tangsel telah menyelesaikan tindaklanjut rekomendasi BPK sekitar 85,75 persen dan ini akan saya tingkatkan mudah-mudahan bisa sampai 90 persen,” katanya.
Sementara itu, disampaikan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten Emmy Mutiarini bahwa pemeriksaan atas LKPD merupakan bagian dari tugas konstitusional BPK. Termasuk yang dilakukan ke Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
“Jadi Pemkot Tangsel telah menindaklanjuti 614 rekomendasi dari 716 rekomendasi atau 85,75 persen,” jelasnya.
“Dengan demikian masih ada sisanya yang harus menjadi prioritas untuk segera ditindaklanjuti,” tambahnya.
Untuk itu, ia berharap agar hasil pemeriksaan tersebut dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).