SERANG, Pelitabanten.Com – Masyarakat Padarincang menggelar istighosah terkait penolakan pembangunan Megaproyek Geothermal di gunung Prakasak Desa Batukuwung Kecamatan Padarincang Kabupaten Serang. Minggu, 8 Maret 2020.
Masyarakat yang tergabung dari berbagai daerah di Provinsi Banten menggelar istighosah dan mimbar bebas di depan akses masuk pembangunan PLTPB.
Aunillah, salah satu tokoh gerakan penolakan mengatakan bahwa maksud dari istighosah dan mimbar bebas yaitu untuk menyampaikan penolakan masyarakat terhadap pembangunan PLTPB dan menuntut kepada Pemerintah agar mencabut SK WKP Kaldera Danau Banten.
“Istighosah dan mimbar bebas ini kami lakukan dalam rangka menolak pembangunan geothermal dan cabut sk wkp kaldera dano banten”, kata Aunilah disela-sela orasinya.
Ia juga mengatakan bahwa masyarakat yang tergabung dalam aliansi Syarekat Perjuangan Rakyat (Sapar) telah melakukan perjuangan dalam hal penolakan PLTPB sudah 5 tahun lamanya, menurutnya ini merupakan bukti tekad masyarakat dalam menolak Geothermal di Kp. Wangun Desa Bantukuwung Kecamatan Padarincang.
“Kami berjuang sudah 5 tahun lamanya, segala bentuk hinaan caci maki bahkan adu domba ulama dengan masyarakat kami terima begitu saja, dengan keikhlasan dan keteguhan kami tetap berdiri tegak untuk tetap menolak PLTPB untuk menjaga kampung halaman kami dari kerusakan”, Ujar Aunillah.
Pada kesempatan yang sama tokoh masyarakat Serang, ust. Enting menegaskan bahwa selama ini masyarakat diresahkan oleh aktivitas perusahaan Geothermal dan menganggu stabilitas masyarakat, baik secara sosial, budaya dan agama.
“Selama ini masyarakat padarincang berjuang tanpa henti untuk mengusir aktivitas proyek yang meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan” tegasnya.