Beranda News

Lalai, Duduk Perkara Pemberian Obat Kadaluarsa Terhadap Balita di Tangerang

Lalai, Duduk Perkara Pemberian Obat Kadaluarsa Terhadap Balita di Tangerang
Akibat Lalai, Balita di Kota Tangerang Diberi Obat Kadaluarsa Oleh Puskesmas. Foto Pelitabanten.com (Ist)

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Menanggapi kondisi pemberian obat kadaluarsa yang terjadi di Posyandu Bunga Kenanga, Karang Tengah. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) tidak mengelak atas kejadian tersebut akibat kelalaian petugas puskesmas.

Diketahui, kelalaian pemberian obat kadaluarsa terjadi pada bernama Arkaa, usai mengikuti Bulan Anak (BIAN). Dimana balita tersebut diberikan obat penurun panas jika terjadi KIPI usai imunisasi.

Kepala Dinkes, dr Dini Anggareni menjelaskan kronologis kejadian pada Senin (8/8) bahwa petugas puskesmas menemukan tiga obat PCT drop kadaluarsa di dalam tas Posyandu, kemudian langsung dipisahkan dan berencana diserahkan ke petugas Farmasi Puskesmas. Namun, saat sampai Puskesmas petugas tersebut lupa menyerahkan kepada petugas Farmasi Puskesmas.

Lanjutnya, pada Selasa (/8), saat pelaksanaan BIAN di Kenanga Pondok Pucung, obat tersebut terbawa sehingga diberikan kepada pasien karena berasal dari tas yang sama tanpa memeriksa kembali ED (expired date) obat yang diberikan . Kemudian diperoleh laporan dari kader atas kondisi salah satu yang telah meminum obat dan petugas langsung bergerak melakukan penarikan obat tersebut.

Baca Juga:  Kasus Gagal Ginjal Anak, Arief Perintahkan Lurah Camat Aktif Lakukan Pemantauan

“Kami sangat menyayangkan kejadian ini, dan memohon maaf sebesar-besarnya kepada para atas kelalaian pengelolaan obat yang terjadi diluar gedung Puskesmas. Diketahui, Posyandu sudah tidak aktif 2 tahun karena pandemi. Obat yang lama ini belum sempat dilaporkan atau dikembalikan ke petugas farmasi di puskesmas. Sekali lagi, Kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga pasien,” papar dr Dini, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (10/8/2022).

Ia pun menjelaskan, pada Rabu (10/8) seluruh petugas baik petugas Posyandu, Puskesmas, Ketua Mutu, UKP, UKM hingga Dinkes langsung melalukan pembahasan untuk menelusuri lebih jauh kejadian tersebut dan segera menindaklanjuti serta melakukan perbaikan atas kondisi kelalaian yang terjadi.

“Petugas sudah langsung melakukan kunjungan ke pasien, serta meninjau dan memeriksa langsung kondisi Arkaa pasca minum obat tersebut. Petugas juga langsung memberikan obat pengganti dan pendukung pemulihan Arkaa. Sambil dilakukan peninjauan lanjutan,” jelas dr Dini.

Baca Juga:  Merasa Kebal Hukum, Warung Jajanan di Babakan Legok Jual Hexymer dan Tramadol APH Terkesan Tutup Mata

Lanjutnya, Dinkes juga sudah melayangkan teguran ke petugas Puskemas yang bersangkutan, serta melayangkan surat teguran kepada Kepala Puskesmas untuk lebih teliti atas pengelolaan obat baik di dalam maupun di luar Puskesmas.

“Puskesmas diperintahkan untuk ikut memperhatikan ketepatan pemberian obat dan pelayanan kesehatan di luar gedung Puskesmas,” tegasnya.

Ia pun berharap, tidak ada lagi kejadian serupa. Dinkes melalui Bidang Pelayanan Kesehatan akan terus memantau pelayanan kesehatan , khususnya pada ketersediaan dan ketepatan pemberian .

“Ini menjadi evaluasi besar pastinya, akan kian diperketat agar hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi. Pastinya, kelalaian ini jangan sampai kembali terjadi,” tegasnya.