KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Terbukti melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pusat perbelanjaan (Mall) CBD Ciledug Kota Tangerang ditutup paksa petugas.
Banyaknya laporan masyarakat yang menyayangkan terjadinya keramaian di pusat perbelanjaan terbesar di wilayah Ciledug tersebut Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah akhirnya angkat bicara.
Arief mengaku dirinya sudah menugaskan jajaran Satpol PP Kota Tangerang untuk melakukan pemeriksaan di Mall tersebut apakah menyalahi aturan selama berlangsungnya PSBB.
“Langsung dicek ke lokasi, supaya jelas apa yang terjadi di sana,” ujar Wali Kota yang ditemui di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (19/5/2020).
Dari hasil pemeriksaan, lanjut Wali Kota, apabila ditemukan adanya pelanggaran maka Pemkot Tangerang tidak akan segan memberikan sanksi kepada pihak pengelola pusat perbelanjaan tersebut
“Sebelumnya sudah ada gerai yang kita tutup di Mall yang sama,” jelas Arief.
Berdasarkan inspeksi, Kepala Satpol PP Kota Tangerang Agus Hendra menambahkan dari hasil pemeriksaan di lokasi didapati sejumlah bukti yang menunjukkan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pihak pengelola Mall CBD Ciledug sehingga diambil tindakan penyegelan di area pintu depan Mall.
“Kita minta ke pengelola agar kios – kios beroperasi sampai dengan hari ini saja,”katanya.
“Kecuali gerai swalayan yang menjual bahan pangan, karena termasuk yang dikecualikan,” jelas Agus.