Beranda News

Lapor Reskrim di ‘Halo Polisi’ Polres Metro Tangerang Kota Aja! Catat Lokasinya?

Lapor Reskrim di 'Halo Polisi' Polres Metro Tangerang Kota Aja! Catat Lokasinya?
Lapor Perkara Pidana Reskrim Polres Metro Tangerang Kota di Halo Polisi, Berlokasi di Pusat Keramaian. Foto Pelitabanten.com (*/Ist)

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Program halo Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya memiliki terbaru yakni pelayanan Reserse kriminal (Reskrim), dimana masyarakat dapat mengkonsultasikan permasalahan yang dihadapi, cek perkembangan penanganan perkara laporkan perkara pidana yang dihadapi.

Diketahui sebelumnya “Halo Polisi” Polres Metro Tangerang Kota ini melayani keperluan masyarakat perihal Surat Keterangan catatan kepolisian (), sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT), Perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) dan Problem Solving di lingkungan.

Layanan halo polisi ini menjemput langsung masyarakat yang berada di lokasi dan pusat keramaian.

Rabu, (7/6/2023) ‘Halo Polisi’ hadir di Mall Robinson Tangerang Square, Jalan Daan Mogot, Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Tangerang dan Pasar Laris Taman Cibodas Jalan Raya Taman Cibodas, Kelurahan Sangiang Jaya, .

Metro Tangerang Kota mengatakan pelayanan sistem jemput bola di lokasi keramaian dimaksudkan untuk mempermudah masyarakat mendapatkan kebutuhan surat menyurat maupun kepolisian.

Baca Juga:  Bermula dari Transaksi Melalui Akun Media Sosial, Polres Metro Tangerang Kota Amankan Pelaku Pembuat Senjata Api Rakitan

Ia menyebut terdapat pelayanan Reskrim yang menerima aduan masyarakat, konsultasi permasalahan yang dihadapi maupun melaporkan perkara pidana (kejahatan).

“Alhamdulilah, karena banyaknya antusias masyarakat yang merasa terbantu dengan layanan Halo Polisi ini, kita terus berkoordinasi dan berinovasi memenuhi kebutuhan masyarakat, yang terbaru ada layanan Reskrim, masyarakat bisa melaporkan bila menjadi atau konsultasi permasalahan yang dihadapi serta mengecek perkembangan perkara yang dilaporkan ,” kata Zain.

Menurutnya, melalui program “Halo Polisi” bila terdapat saran dan masukan masyarakat, polisi mengharapkan dari seluruh lapisan masyarakat dalam menjaga Harkamtibmas di wilayah hukum polres metro Tangerang Kota.

“Kita ingin semakin mendekatkan dan memudahkan pelayanan kepada masyarakat, termasuk meminimalisir terjadi penyimpangan dan pungli, saran dan masukan diharapkan dari masyarakat guna meningkatkan pelayanan yang digelar ” tuturnya.

Sebagai informasi tambahan, Pelayanan “Halo Polisi” Polres Metro Tangerang di Mall Robinson Tangerang Square dan Pasar Laris Taman Cibodas,  melayani 74 pemohon SIM terdiri dari 17 perpanjangan SIM A dan 57 SIM C, untuk SPKT 1 lembar surat kehilangan model C1, 1 SKCK dan problem solving 1 laporan, sementara untuk Reskrim menerima 1 laporan pengaduan masyarakat.

Baca Juga:  Taman Eco Park di Neglasari Siap Jadi Lokasi Pembibitan Tanaman