Beranda News

Laporan Korupsi Honorarium Dewan, Kejagung Bisa Lakukan Penyidikan

Babak Baru Dugaan Korupsi DPRD Kota Tangerang Patron Lapor ke Kejagung RI
Sekretaris Patron Saipul Basri Saat Lapor Ke Jampidsus Kejagung RI Beberapa Pekan Lalu. Foto Pelitabanten.com (Dok.Ist)

, Pelitabanten.com, — Pelaporan Lembaga Swadaya Masyarakat () Patriot Nasional (Patron) terkait kasus honorarium narasumber anggota terus bergulir, LSM Patron rencananya akan kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia (), .

Menurut Sekretaris Patron Kota Tangerang, Saipul Basri bahwa pihak penegak hukum bisa melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi berjamaah tersebut.

Selain itu, pihaknya juga akan melampirkan beberapa bukti laporan yang sejak tahun 2015 lalu mandek di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang.

“Ya, kami sudah mengumpulkan bukti pelaporan, InsyAllah selasa 5 Maret. mingggu ini, kami akan ke Kejagung untuk menanyakan kembali progress kasus itu,” katanya, Minggu (03/03/2019).

Untuk diketahui bahwa pada tahun anggaran 2015, Pemkot Tangerang melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD), baik dibeberapa Dinas maupun ditiap tiap telah melaksanakan berbagai kegiatan.

Baca Juga:  Sarat Kepentingan, Pemilihan BPD Laksana Pakuhaji Dinilai Janggal

Dalam kegiatan tersebut anggota DPRD Kota Tangerang menerima honor sebesar Rp.3 juta dalam satu kali kegiatan.

Adapun kegiatan yang dilaksanakan di 13 Kecamatan yaitu diantaranya, Kegiatan , Sosialisasi Kependudukan, Peningkatan Kapasitas Aparatur, Peningkatan Kapasitas RT/RW dan Pembinaan Adminstrasi Kelurahan.

kegiatan yang dilaksanakan di Dinas, yaitu diantaranya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Penangulangan Bencana Daerah (), Dinas Kesehatan, Dinas Ketenagakerjaan dan dinas lainnya.