KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang merupakan pusat pelayanan untuk pemberdayaan perempuan, serta perlindungan perempuan dan anak dari berbagai jenis diskriminasi dan tindak kekerasan.
Kasus pelecehan seksual pada perempuan dan anak adalah termasuk kasus yang ditangani oleh P2TP2A. Koordinator Satgas P2TP2A Kota Tangerang, Muhammad Harisudin mengatakan ada dua jenis pelecehan seksual yaitu verbal dan fisik.
“Ada dua jenis pelecehan seksual yaitu secara verbal dan secara fisik. Tetapi dengan keberadaan internet kini bertambah satu yaitu kekerasan gender berbasis online. Diawali berinteraksi dari online, melalui chat ataupun komentar bisa menjadi pelecehan seksual,” ungkapnya saat ditemui di City Gallery, Senin (18/7/2022).
Ia melanjutkan, pelecehan seksual bisa terjadi pada siapa saja, baik anak perempuan maupun laki-laki bisa menjadi korbannya. Maka dari itu, orang tua dan masyarakat secara umum harus mengetahui apa itu pelecehan seksual.
“Kegiatan mencium, memeluk, menyentuh anak tanpa izin anak tersebut, terutama selain dari keluarga, bisa menjadi peluang untuk melakukan pelecehan seksual. Karena kita tidak tahu, apakah orang yang mencium atau menyentuh anak kita memiliki kelainan seksual atau tidak. Maka dari itu, kita harus menjaga anak kita dan mengenal lingkungan kita,” lanjutnya.
Harisudin juga memberikan tips untuk tindakan preventif terhadap pelecehan seksual. Menurutnya, rutinkan berbincang dengan keluarga, menceritakan kegiatan sehari-hari. Dengan terbiasa melakukan itu, maka anak akan nyaman menceritakan kejadian yang terjadi padanya.
“Selain itu, perlu ada edukasi kepada lembaga apa pun itu. Pendidikan maupun masyarakat. Karena pemerintah tidak dapat bekerja sendiri untuk menangani ini. Kita semua, sebagai masyarakat harus melakukan upaya-upaya sosialisasi ini terus menerus,” pungkasnya.
Bagi masyarakat Kota Tangerang yang ingin melaporkan tindak kekerasan maupun pelecehan terhadap perempuan dan anak, dapat mengunjungi kantor P2TP2A Kota Tangerang di Gedung Nyi Mas Melati.
“Semua kekerasan terhadap perempuan dan anak baik fisik, psikologis, dan pelecehan seksual dapat dilaporkan kepada kami. Seluruh informasi dipastikan aman bagi para korban,” tutupnya.