Beranda News

Lawan Corona, DPRD: Warga Kota Tangerang Taati PSBB

Lawan Corona, DPRD: Warga Kota Tangerang Taati PSBB
Wakil Ketua DPRD kota Tangerang Tengku Iwan. Foto Pelitabanten.com (Ist)

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menghimbau masyarakat kota Tangerang mentaati aturan dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan diberlakukan mulai pada Sabtu (18/4/2020) Pukul 00.00 WIB.

“PSBB ini sebagai langkah memutus mata rantai penyebaran covid19 serta untuk kepentingan bersama dan bernegara,” ujar Wakil Ketua DPRD kota Tangerang Tengku Iwan. Kamis (16/4/2020).

Seperti dalam perang, namun saat ini melawan Virus Corona. Ya, mau gimana lagi. Kalau memang ini jalan satu-satunya untuk mempercepat penanganan serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19, kami DPRD kota Tangerang mendukung sekali pemberlakuan ini, meskipun akan berdampak sekali dari sisi ekonomi, terutama masyarakat yang terdampak langsung,” ungkap politisi PKS itu.

Pemberlakuan PSBB di Tangerang Raya, Provinsi Banten Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Akan diterapkan mulai tanggal 18 April sampai 3 Mei 2020.

Tengku berharap Virus Corona (Covid-19) cepat dapat ditangani dan wabah ini cepat selesai, masyarakat dapat menjalankan aktifitas normal seperti biasa.

“Dengan begitu ekonomi masyarakat dapat kembali lancar seperti semula,” harapnya.

Kepada Pemerintah kota Tangerang agar benar-benar memperhatikan warga yang terdampak. bantuan beras dan lainnya yang telah didistribusikan dapat sampai kepada warga yang benar-benar membutuhkan, jangan sampai nanti menimbulkan permasalahan baru.

“Dukung pemberlakuan PSBB ini dengan tetap #diRumahSaja, Kita harus bersama-sama melawan Covid-19 ini,” tandasnya.