Beranda News

Layangkan Somasi, LSM Garda Sikapi Realisasi Dana Desa Sukamulya

Layangkan Somasi, LSM Garda Sikapi Realisasi Dana Desa Sukamulya
Kantor desa Sukamulya kecamatan Sukamulya Kabupaten tangerang, foto. (Istimewa).

,Pelitabanten.com-DPP LSM Gempar Garda Terdepan kembali melayangkan surat kepada kejaksaan kabupaten tangerang, Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang terkait pelaksanaan Anggaran Dana Desa Tahun 2022-2023, dalam surat yang dilayangkan padapada 20 Mei tersebut, Garda menyikapi kegiatan pemberdayaan masyarakat.

” Saya menyikapi kegiatan pemerdayan masyarakat terkait anggaran kegiatan pemberdayaan bedah dan ,”terang bagus kepada wartawan, Senin 20/05/2024).

Bagus mengatakan, bahwa tahun 2022-2023 Desa Sukamulya Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang mendapatkan alokasi Anggaran Dana Desa sebesar Rp.2.843.641.000-; (dua miliar delapan ratus empat puluh tiga juta enam ratus empat puluh satu ribu rupiah) untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembagunan, kemasyarakat, dan pemberdayaan masyarakat.

“Kami berharap agar pihak Pemerintah Desa Sukamulya Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang menanggapi/menjawab surat Somasi yang kami layangkan tersebut, dan kalaupun tidak di tanggapi maka kami akan melakukan langkah langkah lanjutan sesuai dengan saluran hukum yang ada,”terangnya.

Baca Juga:  Kader PKK Bisa Menjadi Duta Narkoba di Kota Tangerang

sekdes Sukamulya merespon adanya dugaan indiksi korupsi pada kegiatan dan desa Sukamulya,

Setiap triwulan dari pemerintah Kecamatam Sukamulya ada monitoring dan evaluasi terkait kelengkapan dan

” Baik fisik maupun non fisik yang dikerjakan dan alhamdullilah sampai saat ini desa Sukamulya, “saat dikomfirmasi melalu pesan whatsupnya, senin(20/5/2024).