Beranda News

LBH Situmeang dan OPH Nilai DP3A Kabupaten Tangerang tak Maksimal Beri Perlindungan Perempuan dan Anak

LBH Situmeang dan OPH Nilai DP3A Kabupaten Tangerang tak Maksimal Beri Perlindungan Perempuan dan Anak

KABUPATEN TANGERANG, Pelitabanten.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Situmeang dan Penimbang Hukum () mendesak Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan (DP3A) Kabupaten Tangerang untuk menjalankan fungsinya dengan maksimal.

“Kami melihat kucuran dana untuk DP3A sangat kecil, hanya Rp1,4 milyar. Penggunaan dana ini harus dilaporkan dengan keterbukaan dan pertanggungjawaban. Kami ingin penggunaan dana ini maksimal sehingga APBD yang berasal dari masyarakat dapat dinikmati pula oleh masyarakat pula,” jelas penggiat anti korupsi dari OPH, Sutan Fuad Hasan Nasution dalam terkait peta jalan DP3A Kabupaten Tangerang selama tahun 2017.

Sutan mempertanyakan apakah sudah bisa dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Tangerang terkait pencegahan kekerasan kepada anak dan perempuan?

Ia berharap DP3A memberikan perlindungan yang maksimal kepada perempuan dan anak.

Sementara itu Kepala Bidang Perlindungan Anak DP3A Kabupaten Tangerang, Sirojudin menjelaskan perlindungan perempuan dan anak dimasukkan dalam RPJMD. DP3A ujung tombaknya ada di tingkat kecamatan karena mereka yang lebih tahu di tingkat bawah.

Baca Juga:  Pedas, Harga Cabai Rawit Merah di Pasar Malingping Lebak Tembus Rp100 Ribu per Kilogram

“Kita membentuk P2TP2A yang mempunyai tugas pendampingan, pelayanan hukum dan informasi kepada masyarakat. Ini sebagai kepanjangan tangan dari DP3A,” ujar Sirojudin.

Dijelaskannya, kekerasan terhadap anak dan perempuan harus mendapat penanganan segera.

“Program ini juga ga bisa jalan kalau ga dibantu peran masyarakat. kami bentuk forum anak di tingkat desa, PATBM. Kami juga membentuk ,” ungkapnya.

Menurutnya, DP3A melakukan sosialisasi kepada Kades dan lurah dibagi dalam bebeapa zona di antaranya Kelapa Dua, Mauk, Tigaraksa. Dalam sosialisasi ini pihaknya tidak langsung ke tingkat RT/RW agar lebih efektif.

Hari anak nasional baru lalu, sambung Sirojudin Pemkab Tangerang memberikan 500 . Dinas ini juga kerap melakukan koordinasi dengan SKPD terkait untuk hak-hak anak.

Mengenai penanganan masalah anak jalanan, menurutnya Tupoksi ada di Dinsos, kami selalu koordinasi dgn instansi terkait.

Baca Juga:  Tegakkan Perda, Satpol PP Kota Tangerang Sita Puluhan Botol Miras dari Pedagang Jamu

“Kita berharap ke depan bisa lebih maksimal lagi sesuai dengan UU yang berkaitan dengan P3A. Jika ada kekerasan kami memberikan konseling dan kesehatan. Bila terkait dengan hukum pidana itu ada penanganan dari kepolisian. Terkait sosialisasi tindak pidana perdagangan orang di tingkat desa ditangani desa. Lembaga sosial ini dibentuk tingkat desa berdasarkan SK Kades,” bebernya.

Direktur Eksekutif LBH Situmeang, Anri Saputra Situmeang mengapresiasi DP3A Kabupaten Tangerang yang telah menerima sebagai salah satu daerah .

Di satu sisi Anri mengaku prihatin atas kinerja DP3A yang tidak ada perhatian ketika ada kasus pemerkosaan yang menimpa anak usia sekolah di Cisoka.

Ia juga mengaku miris melihat anak-anak mengamen di jalanan tanpa ada penanganan dari pemerintah Kabupaten Tangerang.

“Kami ingin anak-anak Kabupaten Tangerang ini bisa meraih masa depan gemilang,” tegas Anri.

Baca Juga:  Wakapolsek Batu Ceper AKP Sanija Hadiri Peresmian Gedung Baru Yayasan Darussalam Li Tarbiyatil Islamiyah

Menyinggung penggunaan dana APBD di DP3A, Anri minta diuraikan kepada masyarakat secara transparan.

“Jangan mengklaim dana itu digunakan untuk sosialisasi namun tanpa ada realisasi,” tegasnya.

Dadang Sumarna, akademisi dari Universitas Pamulang mengungkapkan kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan fenomena gunung es .

Dalam lingkup kecil di tingkat kabupaten ada dinas terkait yang menanganinya. Penyelesaian persoalan terhadap kekerasan perempuan dan anak adalah tanggungjawab semua elemen masyarakat.

“Ini diamanatkan dalam UU No 35 tahun 2014. Pemerintah harus menjalankan UU ini. Bila UU tanpa ada penegakan dan sanksi tak ubahnya kumpulan syair indah,” ujarnya.

Dialog ini dipandu Bani Irwan dengan sambutan pengantar disampaikan Sutejo Simatupang. Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang diundang dalam dialog tersebut namun tak satupun anggota dewan itu yang hadir.***

• Ateng Sanusih