Beranda News

Lembaga AMPEL Indonesia Adukan PT. SPS ke Bupati Tangerang

Lembaga AMPEL Indonesia Adukan PT. SPS ke Bupati Tangerang
Ketua AMPEL Indonesia, M. Guruh Saat Melayangkan Laporan Ke Bupati Tangerang. Foto Pelitabanten.com (Ist)

, Pelitabanten.com — Lembaga AMPEL (Aliansi Pecinta dan Pemerhati Lingkungan) Indonesia, Secara tertulis resmi melaporkan PT. SPS (Sinergi Prima Sejahtera) ke , Ahmed Zaki Iskandar.

Pasalnya, tersebut sebagai biang keladi yang mendumping (membuang) dan mengubur (Bahan Berbahaya dan Beracun) dipinggir kali Mencery Balaraja Kabupaten Tangerang.

Laporan itu dibuat berdasarkan ketentuan undang undang dan peraturan menteri maupun daerah agar setiap perusahaan penghasil atau yang menyisahkan limbah B3 tidak mencemari lingkungan tanah, air dan udara.

Disebut ketua AMPEL Indonesia M. Guruh, ulah pengusaha nakal seperti PT.SPS tersebut tidak dapat dibenarkan karna dan sangat merugikan pemerintah daerah maupun pusat.

Selain ke Bupati, kami menembuskan surat aduan ini ke Mabes polri, kementrian LHK, Dirjend Gakkum, Polda , Gubernur Banten. dan pokoknya kami tembuskan kesemua yang terkait, karena ini jelas pencemaran lingkungan hidup kejahatan luar biasa yang harus di basmi, karena perusahaan membayar untuk dimusnahkan bukan dibuang begitu saja tanpa izin, kasihan dengan perusahaan yang benar-benar menjaga lingkungan dan membayar mahal untuk kelestarian lingkungan, ehh ini oknum malah dibuang begitu saja,” terangnya kepada wartawan. Rabu, (4/3/2020).

Baca Juga:  Jadi Syarat Mudik, Kapolres Apresiasi Tingginya Vaksinasi di Kota Tangerang

Lebih Jauh Kata Guruh, Negara Republik Indonesia sangat peduli dengan lingkungan hidup dan harus menindak tegas perusahaan tersebut. Dirinya bahkan mensinyalir adanya kongkalikong antara PT.SPS dan Oknum yang bermain dalam kasus ini hingga tidak ada pajak yang dibayarkan dari limbah tersebut.

“Kami berharap Bupati Tangerang dan instansi-instansi terkait menindak tegas siapapun yang secara ilegal membuang limbah B3 dan mencemari lingkungan hidup, dan kami meminta pihak kepolisian juga menindak lanjuti surat tembusan kami ini,” tegasnya.