Beranda News

Lewat Signal GPS, Polisi Tangkap Pencuri Motor Galang Rambu Anarki di Cipondoh

Lewat Signal GPS, Polisi Tangkap Pencuri Motor Galang Rambu Anarki di Cipondoh
Barang Bukti Motor Hasil Curian. Foto Pelitabanten.com (Ist)

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Empat pelaku pencuri kendaraan bermotor (curanmor) berhasil di amankan jajaran Unit Cipondoh usai melancarkan pencurian berdasarkan signal GPS (global positioning system’) yang terpasang di motor korban.

Metro Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, adapun penangkapan ke empat pelaku tersebut berdasarkan tindak lanjut laporan polisi yang dibuat korban Galang Rambu Anarki (30) pada hari Sabtu Tanggal 18 Februari .

“Pencurian tersebut terjadi di Jalan Gang. H. Amit RT 04 RW 04, Gondrong Kecamatan Cipondoh,” jelas Kapolres dalam keterangannya, Senin (20/2/2023).

Adapun keempat yang diamankan tersebut berinisial DL (33), FA (36), H (30) dan K (26).

“Penangkapan terhadap 4 tersangka dilakukan Unit Reskrim Polsek Cipondoh di Kampung Bitung RT 004 RW 03, Kelurahan Kadu Jaya, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Banten. Disebuah rumah tempat persembunyian mereka,” terang Zain.

Baca Juga:  Presiden Joko Widodo Hormati Putusan DPR soal Komisioner Baru KPU dan Bawaslu

Ia mengungkapkan penangkapan para tersangka pencurian motor ini dilakukan berdasarkan signal GPS yang terpasang pada motor Scoopy milik korban.

“Berdasarkan laporan korban, anggota langsung melakukan di TKP dan mendapatkan petunjuk GPS yang di pasang Honda Scoopy korban, berdasarkan petunjuk GPS tersebut bahwa motor berada di wilayah Curug, Kabupaten Tangerang,” katanya.

Dari lokasi persembunyian para tersangka tesebut polisi berhasil mendapatkan barang diduga hasil curian. Selain motor Scoopy korban terdapat tiga motor jenis metik lainnya.

“Para tersangka dan Barang Bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Cipondoh guna Penyelidikan lebih lanjut, mereka disangkakan dengan pasal 363 KUHPidana,” tutup Kapolres.