TANGERANG, Pelitabanten.com – Sebanyak lima orang sopir angkot disergap langsung oleh polisi yang sedang asik main judi di kawasan Cibodas, Kota Tangerang.
Sejumlah uang dan kartu domino berhasil diamankan polisi dari tangan para pelaku.
Diketahui kelima pelaku diciduk dari dalam rumah kontrakan di Jalan Dipatiukur, Kelurahan Uwung Girang.
“Saat mengadakan piket resmob sedang melaksanakan keliling ke setiap lokasi, kemudian mendapat informasi dari masyarakat, lalu mendapatkan lima orang yang sedang bermain judi jenis ceme ,” kata Kapolsek Jatiuwung Kompol Eliantoro Jalmaf. Rabu (8/11/2017)
Selain menangkap pelaku, lanjut Eliantoro, pihaknya juga dapat mengamankan barang bukti berupa satu bungkus kartu domino dan uang kertas berjumlah Rp294 ribu.
“Selanjutnya piket resmob yang dipimpin Aiptu Nastain membawa pelaku beserta barang bukti ke Polsek Jatiuwung guna penyelidikan lebih lanjut,” ucapnya.
Kapolsek juga menjelaskan bahwa dari kelima pelaku yang diamankan merupakan sopir angkot yang setiap usai narik sering kali bermain judi. Akibat ulahnya bermain judi, kelimanya dikenakan Pasal 303 KUHP tentang perjudian.
“Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara, juga dikenakan denda oleh Negara nantinya” pungkasnya. (Ilham)