Beranda News

Lima Sopir Angkot Ditangkap Polisi Polsek Jatiuwung Saat Main Judi

Lima Sopir Angkot Ditangkap Polisi Polsek Jatiuwung Saat Main Judi

, Pelitabanten.com –  Sebanyak lima orang sopir disergap langsung oleh polisi yang sedang asik main di kawasan Cibodas, Kota Tangerang.

Sejumlah uang kartu domino berhasil diamankan polisi dari tangan para pelaku.

Diketahui kelima pelaku diciduk dari dalam rumah kontrakan di Jalan Dipatiukur, Kelurahan Uwung Girang.

“Saat mengadakan  piket resmob sedang melaksanakan keliling ke setiap lokasi, kemudian mendapat informasi dari , lalu mendapatkan lima orang yang sedang bermain judi jenis ceme ,” kata Kapolsek Jatiuwung Kompol . Rabu (8/11/2017)

Selain menangkap pelaku, lanjut Eliantoro, pihaknya juga dapat mengamankan berupa satu bungkus kartu domino dan uang kertas berjumlah Rp294 ribu.

“Selanjutnya piket resmob yang dipimpin Aiptu Nastain membawa pelaku beserta barang ke guna penyelidikan lebih lanjut,” ucapnya.

Baca Juga:  Bupati Zaki Dampingi Menteri ATR BPN Sofyan Djalil Bagikan Sertifikat Tanah Gratis di Desa Babakan Asem

Kapolsek juga menjelaskan bahwa dari kelima pelaku yang diamankan merupakan sopir angkot yang setiap usai narik sering kali bermain judi. Akibat ulahnya bermain judi, kelimanya dikenakan Pasal 303 KUHP tentang perjudian.

“Ancaman hukumannya di atas 5 , juga dikenakan denda oleh Negara nantinya” pungkasnya. (Ilham)