Beranda News

Plt Camat Pagedangan Sidak Soal Dugaan Limbah B3 RS Murni Asih

Plt Camat Pagedangan Sidak Soal Dugaan Limbah B3 RS Murni Asih
Plt Camat Pagedangan Panggil Pihak RS Intuk Mediasi Secara Tertutup. Foto Pelitabanten.com (Dok.Ist)

TANGERANG, Pelitabanten.com, — Disoal warga terkait yang diduga mengandung jenis Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang berasal dari RS Murni Asih .

Warga bersama Plt Camat Ahmad Taufik, Kuasa Hukum RS Murni Asih Jamin Ginting, Sekretaris , dan Binamas Medang, DLHK dan Kabupaten Tangerang. Melakukan secara tertutup, di Aula Kecamatan tersebut. Rabu, (13/03/2019).

Usai mediasi tertutup, plt Camat Pagedangan Ahmad Taufik bersama Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) serta Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang langsung sidak (inspeksi mendadak) ke Rumah Sakit Murni Asih.

Plt Camat Pagedangan Sidak Soal Dugaan Limbah B3 RS Murni Asih
RS Murni Asih Disoal Warga . Foto Pelitabanten.com (Dok.Ist)

“Bersama dinas terkait lainnya kita langsung memeriksa pembuangan limbah B3 yang dihasilkan rumah sakit dan dampak bau yang ditimbulkan dan meresahkan masyarakat,” tegas Ahmad Taufik kepada awak media.

Baca Juga:  Jelang 2019, Tiga Pilar Batuceper Gelar Apel Pengamanan

Kata Ahmad Taufik, pihaknya juga akan memeriksa izin rumah sakit, dari izin mendirikan bangunan, izin pembuangan air limbah.

“Nanti hasilnya akan diberitahukan lagi kepada temen-temen media,” Ahmad Taufik.

Adapun, saat diwawancarai wartawan, terkait limbah dan perizinan yang diduga juga dimanipulasi oleh pihak RS Murni Asih, Dr. Floren mengatakan. masih belum dapat memberikan klasifikasi.

Plt Camat Pagedangan Sidak Soal Dugaan Limbah B3 RS Murni Asih
Usai Rapat Mediasi Tertutup. Foto Pelitabanten.com (Dok.Ist)

“No coment, terkait statement itu sudah kami serahkan ke legal,”ketusnya.

, pada saat ditanya, Kuasa Hukum RS Murni Asih, Jamin Ginting mengatakan. Bahwa urusannya hanya sebatas mengurusi hukum pidana, bukan masalah limbah dan perizinan.

“Saya ahli mengurusi hukum pidana, bukan masalah limbah dan dan perizinan, kalau masalah itu tanya langsung ke pihak manajemen rumah sakit,”Singkat Jamin.

Editor : Ahmad Syihabudin