KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Agus Toyib, mengaku pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap petugas jaga saat kejadian kaburnya seorang narapidana narkotika berinisial A dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1A Tangerang.
Pasalnya, kata Dia terpidana itu kabur diduga seusai mendapat izin keluar dari dalam Lapas yang berlokasi di Jalan Veteran, Babakan Kota Tangerang itu.
“Jadi bukan kabur dari dalam lompat tembok Lapas, tapi (narapidana) ini ada proses izin keluar, kemudian saat berada di luar itu kejadian kaburnya,” ujarnya di konfirmasi Minggu, (12/12/2021).
Menurut Agus terpidana itu berhasil kabur melalui pencucian mobil yang dikelola oleh pihak Lapas Kelas 1A Tangerang. Saat ini, lanjutnya, Saat ini pihaknya tengah melakukan proses pemeriksaan terhadap petugas Lapas Kelas 1A Tangerang.
“Iya dari pintu pencucian mobil larinya. Pemeriksaan dari petugas yang ditingkat terbawah dulu, seperti dari petugas yang di car wash (pencucian mobil) itu,” katanya.
Pemeriksaan, kata Agus telah dilakukan selang dalam satu hari setelah kejadian kaburnya narapidana itu. Pihaknya dibantu oleh DirjenPas dalam melakukan proses pemeriksaan tersebut.
“Di Kamis (9 Desember 2021) tim sudah turun ke sana, tapi memang ini (pemeriksaan) masih berjalan. Jadi pemeriksaan belum selesai,” jelasnya.