Beranda Bisnis

LP KPK Komcab Malingping Mengendus Dana Covid 8 Persen Tidak Dibelanjakan Desa

Ucu Suhardi, Ketua LP KPK Komcab Malingping.
Ucu Suhardi, Ketua LP KPK Komcab Malingping.

LEBAK, Pelitabanten.com– Lembaga Kebijakan Pemerintahan dan Keadilan (LP-) mengantongi beberapa Desa di Lebak Selatan yang tidak membelanjakan dana desa sesuai dengan intruksi Menteri Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia nomor 1 tahun 2021 tentang Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 dalam Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Skala Mikro di Indonesia.

“Kami mengantongi beberapa desa yang belum membelanjakan dana desa untuk pembelian alat dan Covid 19,” ujar Ucu Suhardi Ketua LP KPK Komcab Malingping, kepada Pelitabanten Selasa (27/04/2021).

Ucu menjelaskan bahwa ditengah-tengah situasi seperti ini, kita harus banyak belajar kepada Negara lain. Jangan sampai Desa selaku tangan panjang Pemerintah mengabaikan terkait kesehatan dan tidak membelanjakan dana desa sesuai dengan intruksi menteri.

“Situasi Covid 19 belum , Kita harus belajar kepada Negara India yang abai terhadap penanganan . Tentunya dari pembelajaran ini, desa yang merupakan pondasi negara harus protektif dan sigap dalam menangani pandemi ini,” tuturnya.

Baca Juga:  Polisi Bekuk Pria Tuna Wicara Pelaku Pencurian 10 Toko di Tambora
LP KPK
LP KPK

“Apalagi negara sudah memberikan kewenangan kepada desa untuk menggunakan dana desa dalam menangani covid 19 ini berupa alokasi anggaran sebesar 8 persen dari penggunaan dana desa untuk dibelanjakan kepada alkes dan protokol kesehatan,” lanjutnya.

Ucu juga menambahkan bahwa pengalokasiaan dana covid 19 juga diatur melalui Peraturan nomor 134 Tahun 2020 tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa di Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2021.

“Ada beberapa data yang kami kantongi, dan ini akan menjadi data temuan kami yang nantinya akan kami laporkan ke Tipikor dan Kejaksaan bagi Desa yang tidak membelanjakan dana Covid sesuai dengan amanat Perbup dan Intruksi Menteri,” pungkasnya. (MIR)