Beranda News

LPPL Multatuli Hadirkan Peran Stakeholder Kaji Keberagaman Hidup Beragama dan Toleran di Lebak

Podcast bersama antara FKUB, PWI Lebak, Densus 88, Bakesbangpol Lebak, dipandu Hots Radio Multatuli FM pada Kamis (27/02/2025).
Podcast bersama antara FKUB, PWI Lebak, Densus 88, Bakesbangpol Lebak, dipandu Hots Radio Multatuli FM pada Kamis (27/02/2025).

LEBAK, Pelitabanten.com– Lembaga Publik Lokal (LPPL) Multatuli FM menghadirkan beberapa stakeholder dalam melakukan kajian bersama dengan topik hangat tentang keberagaman hidup beragama membangun masyarakat toleran. Narasumber yang dihadirkan yaitu Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Persatuan Wartawan Indonesia () Kabupaten Lebak, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Lebak, dan Densus 88. Bertempat di aula Podcast Radio Multatuli FM, pada Kamis (27/02/2025).

K.H Ahmad Hudori, Wakil Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Lebak menyampaikan bahwa peran kerukunan beragama adalah menjaga nilai-nilai persatuan umat beragama yang hidup dalam bingkai perbedaan sehingga tumbuh rasa aman, damai, dan harmonis dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

“Dialog antar umat beragama dan peran antara pemangku agama selalu terjalin dengan baik. Harmoni dalam keberagaman, akidah terjaga, kerukunan terpelihara,” ujarnya.

Ketua Seksi Diklat PWI Lebak, Mohamad Iyos Rosyid menjelaskan bahwa Peran Pers adalah menjaga nilai-nilai persatuan, menangkal berita-berita atau provokatif yang dapat memecah belah bangsa dan negara. Optimalisasi peran keberagaman dan keharmonisan di wilayah Kabupaten Lebak ini sangat penting di rasa agar nilai persatuan terus tumbuh dalam kehidupan bermasyarakat.

“Alhamdulillah, Kabupaten Lebak saat ini memiliki tiga contoh moderasi beragama yaitu di Rangkasbitung, Kecamatan Maja, dan Kecamatan Leuwidamar. Dimana masyarakat berdampingan dan hidup harmonis dalam bingkai bhineka tunggal Ika. Ini adalah sebuah anugerah yang harus kita syukuri bersama bahwa perbedaan adalah khasanah harmoni yang indah,” ungkapnya.

Ipda Hari Mulyono, S.H, Katim 2 Idensos Densus 88, menjelaskan bahwa Peran Densus adalah mendeteksi hal-hal yang ingin memecah belah nilai persatuan, paham radikalisme yang mau mencoba memecahkan nilai toleransi yang sudah dibangun.

“Sesuai dengan program Presiden Prabowo dan Gibran tentang harmonisasi dan toleransi yang terkandung dalam Aswa Cita maka peran Densus sudah jelas untuk menjaga agar kerukunan umat beragama ini dapat dirasakan oleh semua elemen masyarakat. Kabupaten Lebak ini adalah representatif keberagaman yang menjadi role model di Provinsi Banten. Maka nilai-nilai baik harus terjaga selalu,” ungkapnya.

H. Sukanta, S.Pd, M.Pd., selaku Kepala Bakesbangpol Lebak mengatakan pihaknya setiap bulan menyelenggarakan dialog dan pembinaan antar umat beragama di masing-masing kecamatan, karena masyarakat di daerah itu pluralisme dan heterogen keanekaragaman perbedaan suku, bahasa, budaya, agama dan sosial, namun hingga kini tetap bersatu dan hidup rukun serta damai.

“Bahkan, pendirian tempat ibadah sementara di Desa Curugbadak, Kecamatan Maja sangat damai. daerah terus melestarikan nilai-nilai harmonisasi dengan melakukan pembinaan dan dialog agar kehidupan keragaman tersebut untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan. Kami mengapresiasi bahwa Lebak menjadi percontohan harmonisasi antar umat beragama di Banten,” pungkasnya. (MIR)