Beranda News

LSM Geram Banten Minta Inspektorat Proyek Betonisasi di Desa Rawa Boni Agar di Coring

Barnas anggota LSM Geram banten DPC kabupaten Tangerang. Foto. Inspektorat kabupaten Tangerang. (Istimewa)
Barnas anggota LSM Geram banten DPC kabupaten Tangerang. Foto. Inspektorat kabupaten Tangerang. (Istimewa)

KABUPATEN,TANGERANG,Pelitabanten.com-Proyek jalan di kampung tari kolot Rt 005/001 desa rawa boni kecamatan Pakuhaji, , yang bersumber dari anggaran diduga berketebalan 11cm, 12cm 13cm bervariasi.

Pekerjaan yang menelan Rp82.336.500 tersebut, diduga mencuri anggaran dengan modus memakai bagesting berukuran 20cm, sedangkan faktanya ketebalan dikurangi tidak sesuai rencana anggaran biaya (RAB).

Pendamping Lokal Desa (PLD) yang berinisial D, saat dikonfirmasi wartawan mengenai keberadaannya tidak menjawab. Namun dirinya menyebut pekerjaan betonisasi jalan di jampung tari kolot Indah sudah sesuai RAB.

“Ketebalan sih 17cm, kalau kurang dari 17cm itu mengurangi RAB,” kata D kepada wartawan, jum’at. (10/10/23).

Tidak hanya sampai disitu, usai melakukan penelusuran proyek tersebut, wartawan kembali mengkonfirmasi D terkait adanya dugaan kecurangan ketebalan betonisasi jalan di kampung tari kolot yang diduga dilakukan pihak pekerja.

Baca Juga:  Bangunan Tak Berizin di Jl. Cemara Cibodas Tangerang, Diduga di Bekingi Oknum Penegak Perda

“Dari kami belum opname bersama tim kecamatan dan desa, jika memang ada yang lebih atau kurang, nanti ada form opname fisik terkait itu, dan ada koordinasi dengan desa,” ucap D.

Disisi lain, staff dan tim pengelola kegiatan yang berinisial O menjelaskan bahwa proyek betonisasi jalan di kampung tari kolot bersumber dari anggaran dana desa, yang saat ini sudah dilakukan tahap pengerjaan.

“tidak memberikan tanggapan dan tidak ketika di konfirmasi ”

Sementara itu anggota DPC Lembaga Swadaya Masyarakat () Geram Banten Indonesia, Barnas menyebut pengecoran proyek betonisasi jalan di kampung tari kolot terkesan dipaksakan. Dirinya melihat tidak ada pemadatan di badan jalan dan terkesan adanya pembiaran.

“Harusnya digiling terlebih dahulu pakai kendaraan berat (Pemadatan) jangan cor. Lihat saja, bagesting 20 cm coran tebalnya cuma 11-12-13 cm, bahkan ada yang 10 cm, saya meminta kepada intansi terkait untuk mengecek pekerjaannya supaya dicoring kembali,” barnas.

Baca Juga:  Kapolsek Benda Pimpin Pengamanan Keberangkatan Sporter Persita

Barnas juga mengatakan bahwa pada saat pengerjaan tidak dicantumkan ketinggian dan ketebalan betonisasi dipapan proyek.

“Saya akan melaporkan ke inspektorat kabupaten Tangerang terkait kegiatan ini agar diperiksa oleh instansi terkait kegiatan yang ada di desa rawa boni, bahkan ke BPK sekalipun,”ujarnnya.