Beranda News

Luar Biasa! Kecamatan Sindang Jaya Lakukan Perekaman E-KTP Menjelang Pemilu 2024

Camat Sindang Jaya Galih Prakosa mengatakan, program perekaman E-KTP Usia 17 tahun ini merupakan program Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil, Foto. (Istimewa)
Camat Sindang Jaya Galih Prakosa mengatakan, program perekaman E-KTP Usia 17 tahun ini merupakan program Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil, Foto. (Istimewa)

KABUPATEN,TANGERANG,Pelitabanten.com-Kantor Kecamatan Kabupaten Tangerang melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) bagi usia 17 tahun, Senin (29/01/24).

Camat Sindang Jaya Galih Prakosa mengatakan, perekaman E-KTP Usia 17 tahun ini merupakan program Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil (Disdukcapil) . Usia 17 tahun dimaksud terhitung pada hari ini  di desa di Kecamatan Sindang Jaya.

“Sekitar 200 pelajar melakukan perekaman hari ini,  tentunya kita kerahkan pegawai pelayanan kecamatan dan di bantu staf dari Disdukcapil,” ujarnya.

Selain menjadi tugas sebagai pelayan publik, pihaknya menjelaskan perekaman E-KTP ini kepada masyarakat dilakukan menyambut Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Para pemilih pemula atau warga yang genap berusia 17 tahun menjadi pelayanan perekaman.

“Pelajar yang melakukan perekaman cukup  membawa syarat, fotokopi kartu keluarga, fotokopi akte kelahiran, fotokopi ijazah terakhir dan menggunakan pakaian sopan,” tegasnya.

Sebagai informasi sudah dilakukan sosialisasi sebelumnya baik melalui kanal sosial sampai kepada memberikan edaran ke pihak desa  yang ada di Kecamatan Sindang Jaya. Bagi masyarakat umum yang belum memiliki atau belum melakukan perekaman akan dilayani di Kantor Kecamatan mulai Senin hingga Jumat.