TANGERANG,Pelitabanten.com-Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil mengungkap kasus pencurian dengan modus bobol koper penumpang pesawat, yang melibatkan lima petugas porter. Kelima pelaku berinisial AS (26), H (28), A (24), D (34), dan T (24) telah ditetapkan sebagai tersangka.
Wakapolresta Bandara Soekarno-Hatta AKB Ronald Sipayung menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban JS (26), seorang penumpang Lion Air dari Makasar ke Jakarta.
“Korban mengetahui kehilangan barangnya setelah tiba di Jakarta dan melaporkan ke Polresta Bandara Soetta untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Ronald dalam konferensi pers pada sabtu(29/6/2024).
Ronald menyebutkan, kerugian korban akibat kejadian ini mencapai Rp 40.175.000, yang terdiri dari dompet berisi uang asing sebesar US$ 300 (sekitar Rp 4,9 juta) dan SG$ 300 (sekitar Rp 3,6 juta), dua cincin berlian, dan satu cincin emas putih.
“Barang-barang tersebut disembunyikan oleh para pelaku di kantong celana, rompi, dan sepatu,” tambahnya.
Ronald menjelaskan, kelima pelaku adalah petugas outsourcing di bagian handling bagasi Lion Air, dengan peran masing-masing dalam eksekusi pencurian.
“Pelaku utama adalah AS, yang bertanggung jawab atas perencanaan dan eksekusi pencurian,” kata Ronald.
Setelah melakukan aksi kejahatan, pelaku menukar mata uang asing tersebut menjadi rupiah dan membaginya di antara mereka.
“AS mendapatkan bagian terbesar sebesar Rp 1,9 juta, sementara keempat pelaku lainnya masing-masing mendapatkan Rp 1,3 juta,” jelas Ronald.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP ayat (1) tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.