KABUPATEN TANGERANG,Pelitabanten.com,– Kedapatan bawa sajam (senjata tajam) jenis badik saat Pesta Miras (Minuman Keras) di kampung Rawa Kalong Kelurahan Pakuhaji Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang 2 (dua) orang preman kampung diciduk anggota polsek Pakuhaji,pada Selasa 16 Oktober Kemarin.
Dua preman kampung itu berinisial IW Als Aseng (34), dan SA (38) diamankan polisi lantaran sering berbuat onar, pesta miras dan berbuat gaduh dengan suara keras hingga meresahkan masyarakat sekitar.
Dalam keterangannya Kamis,(18/10/2018) Kapolsek Pakuhaji AKP Suyatno,SH mengungkapkan, diamankannya kedua preman kampung tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah dan khawatir dengan keberadaan para pemuda yang sering berbuat onar sambil minum-minuman keras.
“Berdasarkan informasi tersebut saya bersama Kanit Reskrim dan anggota segera meluncur ke TKP (tempat kejadian perkara),”ungkap Kapolsek.
Lanjut Kapolsek,mengetahui kedatangan polisi 6 pemuda yang berada dilokasi berusaha kabur,namun berkat kesigapan anggotanya enam pemuda tersebut dapat diamankan
“Saat dilakukan penggeledahan didapati sebilah badik pada dua tersangka dipinggangnya,selain itu ditemukan juga batu dan kulit binatang yang diyakini tersangka sebagai jimat kekebalan,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan dihadapan Polisi keduanya mengaku senjata tajam yang dibawa hanya untuk jaga diri dan kemudian kedua preman kampung yang tubuhnya dipenuhi tato tersebut langsung digelandang ke Mapolsek beserta Barang bukti.
“Kini keduanya harus menjalani pemeriksaan dan mendekam di sel Polsek Pakuhaji guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” Tandas Kapolsek
Editor : Adin