Beranda News

Mabok-Mabokan Bawa Celurit, Pria Ini Diamankan Polisi Teluknaga

Mabok-Mabokan Bawa Celurit, Pria Ini Diamankan Polisi Teluknaga
Pelaku MN (36), Pembawa Sajam Celurit. Foto Pelitabanten.com (Ist)

KABUPATEN TANGERANG, Pelitabanten.com – Tim Reskrim Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota mengamankan seorang pria dalam kondisi mabuk di kawasan Jalan Raya Tanjung Pasir RT 01 RW 04 Desa Tanjung Pasir, kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Polisi juga menyita satu bilah senjata tajam (sajam) jenis Celurit dari tangan pelaku berinisial MN (36).

Penangkapan tersebut berawal dari laporan warga yang merasa resah dengan adanya pesta miras yang dilakukan oleh sekelompok pria dengan membawa senjata tajam. Warga kemudian melapor ke Polsek Teluknaga.

“Ada sekelompok orang membawa senjata tajam sambil mabok-mabokan. Warga yang resah melapor ke Polsek setempat yang langsung di tindaklanjuti tim Reskrim,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. Jum’at (31/3/2023).

 

Kapolsek Teluk Naga AKP Marbiintang Rogate E Panjaitan setelah menerima laporan mengumpulkan anggota untuk melakukan pengecekan. Saat di TKP benar ada sekelompok laki-laki yang sudah dewasa sedang minum-minum di pinggir Jalan Raya Tanjung Pasir.

Baca Juga:  Korban Luka Pick Up Maut Membaik, Rizki Belum Bisa Dimintai Keterangan

“Setelah mendapatkan laporan, tim opsnal langsung bergerak dan menangkap pria dewasa berinisial MN sebagai pemilik sajam,” kata Kapolres.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Teluknaga, selain senjata tajam polisi juga menyita ponsel pelaku sebagai barang bukti.

“Saat ini pelaku sudah di bawa ke Polsek (Teluknaga), dimintai keterangan, kita sangkakan dengan pasal 2 ayat 1 Undang Undang darurat No 12 Tahun 1951,” tandas Zain.