Beranda News

Mahasiswa Minta Reformasi Birokrasi Segera Direalisasikan oleh Bupati Lebak

DPC GMNI Lebak Meminta Agar Bupati Lebak segera Reformasi Birokrasi pada OPD Lebak, pada Hari Senin (24/02/2025).
DPC GMNI Lebak Meminta Agar Bupati Lebak segera Reformasi Birokrasi pada OPD Lebak, pada Hari Senin (24/02/2025).

LEBAK, Pelitabanten.com– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional () Kabupaten Lebak menggelar aksi kepada pemerintahan Bupati 2025-2030 untuk mereformasi birokrasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera berjalan dengan maksimal dan segera dilakukan perombakan untuk berjalannya Pemerintah Lebak yang dapat dirasakan Kesejahteraan pada masyarakat. Aksi digelar pada Hari Senin (24/02/2025).

GMNI Lebak menitik beratkan lima point diantaranya pertama Reformasi Birokrasi: Hapus Mafia dan Cukong Birokrat; kedua Mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak untuk menerapkan kebijakan efisiensi ; ketiga dan Partisipasi Publik dalam Pengelolaan APBD; keempat Fokus pada Pembangunan Pendidikan, Kesehatan, dan Jalan; dan kelima Mendorong Pemerintah Daerah agar melakukan upaya dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sarinah Ranisa, Orator dalam aksi menyampaikan agar reformasi birokrasi segera diwujudkan. Perombakan OPD untuk menjadi baru.

“Kami mendorong untuk melakukan penyegaran birokrasi secara menyeluruh guna memutus mata rantai mafia birokrat yang selama ini menghambat pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Lebak.

Mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak untuk menerapkan kebijakan efisiensi anggaran sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025,” ucap Sarinah Ranisa.

Budi Santoso menerima aksi DPC GMNI Lebak dan sepakat dengan tuntutan para Mahasiswa untuk merealisasikan program -program seperti infrastruktur, pendidikan, dan kegiatan lainnya.

“Tahun ini, Pak Bupati dan Wakil Bupati Lebak di bawah kepemimpinan Pak Hasbi Asyidiki Jayabaya dan Amir Hamzah akan segera membangun infrastruktur khususnya di wilayah selatan yang masih mengalami infrastruktur rusak,” ujarnya.

Budi Santoso menjawab bahwa yang memiliki kewenangan dalam merombak birokrasi adalah Bupati selaku pimpinan Kepala Daerah Kabupaten Lebak. Ke depan dibawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Lebak akan segera merealisasikan visi-misi Lebak Ruhay. (MIR)